LINK LIVE STREAMING Keputusan Penerapan PPKM Level 3 dan 4, Apakah Diperpanjang atau Dilonggarkan?
PPKM level 4 berakhir pada hari ini Minggu (25/7/2021). Apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau dilonggarkan?
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - PPKM level 4 berakhir pada hari ini Minggu (25/7/2021). Apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau dilonggarkan?
Keputusan tersebut akan disampaikan melalui Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM yang disiarkan melalui link live streaming di bawah ini.
Anda dapat menyaksikannya di sini.
PPKM level 3 dan 4 merupakan perpanjangan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Adapun PPKM level 3 dan 4 berlaku selama lia hari setelah PPKM Darurat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut akan membuka secara bertahap sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021 bila penyebaran kasus Covid-19 menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/7/2021).
Aktivitas yang akan dibuka secara bertahap meliputi kegiatan di pasar tradisional, warung makan, hingga sektor lainnya.

7 Kecamatan Kota Suakbumi Zona Merah
Berakhir PPKM Darurat di Kota Sukabumi namun 7 kelurahan di Kota Sukabumi masuk zona resiko tinggi. Kota Sukabumi dari 7 kecamatan terdiri 33 kelurahan, ada 7 kelurahan yang dinyatakan zona merah atau resiko tinggi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19.
Kelurahan yang termasuk zona merah, diantaranya, Gunungparang, Karangtengah, Benteng, Sukakarya, Tipar, Nanggeleng.
Baca juga: Saat PPKM, Menko Perekonomian Sebut Ojol Pahlawan Masyarakat dan Buat Ekonomi Berputar
"Semua kelurahan ini masuk dalam resiko tinggi penyebaran Covid-19," kata Jubir GTPP Covid-19 Kota Sukabumi, dr. Wahyu Handriana. Minggu (25/7/2021).
Sementara itu, wilayah yang masuk dalam zona kuning ada 10 kelurahan yang tersebar di wilayah 7 kecamatan di Kota Sukabumi.
Baca juga: Jika PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang, Bupati Subang Bakal Buat Aturan Baru Libatkan Masyarakat
Sedangkan wilayah yang dinyatakan zona orange ada 16 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan.
"Sisanya 10 kelurahan zona kuning, dan 16 zona orange, semuanya tersebar di 7 Kecamatan" tutur Wahyu.
Sementara itu, perkembangan kasus terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan update GTPP ada 5.221 kasus, sedang menjalani isolasi 866 orang, 4.477 dinyatakan sembuh, dan 178 orang meninggal dunia.
Pendapat Ahli
Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, rencana pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 belum tepat dilakukan.
Sebab, menurut dia, berdasarkan indikator epidemiologi, kasus Covid-19 di Indonesia sedang tinggi yang ditandai dengan banyaknya penemuan kasus.
"Oleh karena itu, memang kalau bicara dari sisi indikator sebetulnya belum pas (Pelonggaran PPKM), bahkan harusnya diperketat PPKM ini," kata Dicky kepada Kompas.com, Minggu (25/7/2021).
Berdasarkan data yang ada, kata Dicky, tes positivity rate di Indonesia rata-rata di atas 20 persen hampir di semua provinsi. Kemudian, pertumbuhan kasus dari semua provinsi tersebut juga rata-rata meningkat 50 persen.
"Ini juga memberikan pesan penting bahwa banyak kasus infeksi di masyarakat ini belum kita deteksi ya," ujar dia.
Baca juga: Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Dilonggarkan atau Diperpanjang? Ini Data Covid-19 Sepekan Terakhir
Di sisi lain, Dicky mengakui bahwa realita PPKM di Indonesia memang tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19.
Sebab, menurut dia, pemerintah tidak maksimal melakukan aspek fundamental saat menerapkan kebijakan PPKM.
Misalnya, testing dan tracing untuk menemukan kasus infeksi yang masih lemah sehingga berbuntut pada karantina yang akhirnya tidak maksimal dan tidak efektif.
"Ini yang disebut jebakan lockdown, jebakan pembatasan itu, begitu, ketika dilakukan pembatasan atau PPKM ya kasus terus meningkat," kata dia.
Dicky pun berharap pemerintah lebih masif lagi meningkatkan tracing, testing dan treatment (3T) yang diperkuat dengan vaksinasi dan kunjungan ke rumah-rumah.
Akan tetapi, melihat kondisi pandemi di Indonesia, menurut dia, pembatasan mobilitas masyarakat tetap perlu dilakukan.

"Kalau kita tidak melakukan pembatasan yang kuat lagi, kemudian 3T kita juga lemah, visitasi lemah, vaksinasi lemah ini akan berbuah selain pada infeksi yang makin banyak nanti akan menjadi beban besar untuk fasilitas kesehatan," ucap Dicky.
"Dan kemudian juga kematian terutama, akan tinggi, bisa lebih dari 2.000 orang," ucap dia.
Seperti diketahui, Nasib PPKM Level 4 ditentukan hari ini setelah berlaku selama lima hari terakhir.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7/2021), kebijakan itu akan berlaku hingga 25 Juli 2021.
Setelahnya, pemerintah berencana melakukan pelonggaran secara bertahap. Namun, hanya jika kasus Covid-19 sudah menunjukkan penurunan.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
TribunJabar.id/Kompas.com