Kasus Harian Covid-19 25 Juli, Hari Akhir PPKM Level 4 Menurun Dibanding Kemarin, PPKM Berakhir?

Kasus harian Covid-19 di Indonesia pada Minggu (25/7/2021) masih berada di atas 35 ribu alias masih tinggi di hari terakhir PPKM Level 4.

Editor: Mega Nugraha
freepik
Ilustrasi virus corona 

Menurutnya, kebijakan itu harus diambil karena tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.

"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam dialog yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

Kasus harian Covid-19 di Indonesia sempat mencapai angka tertinggi pada pekan lalu mencapai di atas 50 ribu. Selas (20/7/2021) menurun jadi sekira 38 ribu. Menurutnya, meski sempat menurun, namun grafiknya masih fluktuatif.

"Kalau kita lihat trennya, semua flattening. Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta merta (menurun) Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," kat dia.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, selama PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli, data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum melonggarkan PPKM darurat. 

"Di dunia ini, tidak ada kebijakan habis ditutup langsung dibuka. Pengalaman di India, di Malaysia dan lainnya itu setelah (pembatasan) dibuka, kasus naik lagi eksponensial. Kita tidak mau seperti itu, karena varian Delta ini tujuh kali lebih dahsyat penularannya dairpada varian Alpha," katanya.

Baca juga: Terlihat Jari Tangannya Melepuh Diduga Dianiaya, Ai Asal Cianjur Minta Dipulangkan dari Arab Saudi

Luhut mengatakan, pemerintah akan kembali mengevaluasi pelaksanaan PPKM darurat. Kemudian, hasil evaluasi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 25 Juli.

"Sekarang kan tanggal 20 Juli, nanti kalau berjalan baik, artinya kita masih menjalankan protokol kesehatan dan keterisian RS baik, tanggal 25 Juli akan kita laporkan kepada presiden," ujarnya.

Luhut memprediksi, kebijakan PPKM darurat akan berdampak pada penurunan status suatu daerah, dari level risiko penularan tinggi ke risiko penularan sedang hingga rendah.

"Kalau semua berjalan baik, nanti akan banyak daerah di Jawa dan Bali levelnya menurun dari level empat ke level tiga. Bahkan ada yang menurun hingga level dua," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved