Headline Tribun Jabar
Headline Tribun Jabar, Hanya Kabupaten Tasikmalaya Tak Dapat BSU
Headline Tribun Jabar, hari ini, menyajika berita terkait Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dari Kemen
Headline Tribun Jabar, hari ini, menyajika berita terkait Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ikuti Headline Tribun Jabar selengkapnya di bawah ini.
//
BANDUNG, TRIBUN - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan RI ternyata tak hanya berlaku bagi para pekerja yang tinggal di kota dan kabupaten yang masih berada di level darurat atau level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Program BSU ternyata juga diberikan untuk para pekerja yang tinggal di kota/kabupaten yang sudah masuk ke level 3 PPKM.
Kepastian ini memupus kegelisahan ratusan ribu pekerja yang sebelumnya khawatir tak mendapat BSU karena wilayah tempat tnggalnya sudah berada di level 3 PPKM.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan dari total 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat hanya Kabupaten Tasikmalaya yang dipastikan tidak mendapat program BSU karena sudah berada di level 2 PPKM. Kepastian itu, ujarnya, berdasarkan pertemuan terakhir dengan Menteri Ketenagakerjaan, Jumat (23/7).
"Kalau lihat paparan Bu Menteri tadi, yang memdapat BSU adalah kabupaten atau kota level 3 dan 4," kata Taufik melalui ponsel, Jumat (23/7).
Berdasarkan keputusan Mendagri dan Gubernur Jabar, daerah yang sudah masuk Level 3 di Jabar adalah yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.
Daerah yang masih berada di Level 4, yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten
Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.
"Jadi hanya Kabupaten Tasikmalaya yang tidak dapat BSU," ujarnya.
Namun demikian Rahmat mengatakan belum mengetahui kapan BSU itu akan mulai dicairkan. "Kapan cairnya, kami masih menunggu peraturan menakernya," katanya.
Saat ditanya peluang Kabupaten Tasikmalaya juga mendapatkan BSU, Taufik mengatakan peluang sangat kecil. "Sepertinya sulit karena yang membuat skala level adalah Kemendagri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menyalurkan BSU untuk para pekerja karena pemberlakuan PPKM Darurat. Data calon penerima subsidi diambil dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Data itu bakal diverifikasi dan validasi oleh lembaga sesuai kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.
Kemenaker juga akan lakukan check list data untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran atau tidak.
Selain tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuktikan dengan kedisiplinannya membayar iuran, para pekerja yang akan mendapatkan BSU adalah mereka yang penghasilannya di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.