Pemuda Bawa Bom Molotov saat Demo Tolak PPKM di Bandung Diperiksa Polisi, Masih Di Bawah Umur
Satu remaja yang kedapatan membawa bom molotov saat demo menolak PPKM Darurat di Bandung kemarin masih menjalani pemeriksaan
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satu remaja yang kedapatan membawa bom molotov saat demo menolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung kemarin, masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (22/7/2021).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Manopang mengatakan, total ada enam orang yang diamankan terkait kepemilikan bom molotov tersebut.
Baca juga: Ratusan Pengunjuk Rasa yang Bikin Rusuh pada Demo Menolak PPKM Darurat Dipulangkan Polisi
"Total ada enam yang diamankan, lima sebagai saksi dan satu terbukti, karena dibawa umur dikenakan UU Perlindungan anak," ujar Adanan, saat dihubungi Kamis (22/7/2021).

Selain itu, kata dia, hasil dari swab antigen yang dilakukan kepada ratusan massa aksi yang diamankan kemarin, ditemukan tujuh orang reaktif Covid-19.
Baca juga: Headline Tribun Jabar, Perusuh Bawa Bom Molotov, Unjuk Rasa Penolakan PPKM Darurat Ricuh
"Ya, tujuh orang yang positif itu sudah dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri," katanya.
Pun demikian dengan massa yang lainnya, kata Adanan, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Baca juga: Tiga Perusuh di Unjuk Rasa Protes PPKM Darurat di Bandung Tertular Virus Corona
Sebelum dipulangkan, massa yang didominasi pelajar usia remaja itu telah menjalani pendataan.
Seusai unjuk rasa kemarin, ada sekitar 170 orang terdiri dari pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pengangguran yang diamankan polisi karena diduga menjadi perusuh serta merusak fasilitas publik saat unjuk rasa menolak PPKM darurat.