Kebanyakan Pengemudi Tak Bawa Surat Ini, Ratusan Kendaraan di Bandung Barat Diminta Putar Arah
Ratusan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung Barat diputarbalikan aparat kepolisian selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT -
Ratusan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) diputarbalikan aparat kepolisian selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3-20 Juli 2021.
Kendaraan tersebut diputarbalikan karena pengemudinya tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi yang menjadi syarat melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat dilaksanakan.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah, mengatakan, selama PPKM Darurat diterapkan pihaknya sudah memutarbalikan 206 kendaraan roda dua dan 431 kendaraan roda empat.
"Alhamdulillah dalam pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli, sudah banyak kendaraan yang kita putarbalikan," ujarnya saat ditemui di Pos Penyekatan Padalarang, Rabu (21/7/2021).
Selain itu, pihaknya juga memutarbalikan kendaraan angkutan barang yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat. Khusus, untuk kendaraan ini, pihaknya sudah memutarbalikan sebanyak 17 kendaraan.
Baca juga: Diputar Balik, Hendak Mudik Dari Karawang Ke Sadang, Pedagang Parfum; Pengen Pulang Ke Istri
Erin mengatakan, ratusan kendaraan tersebut diputarbalikan saat pihaknya melakukan penyekatan selama PPKM Darurat di dua titik wilayah KBB, yakni di daerah Padalarang, dan Grafika Lembang.
"Banyak yang tidak tahu (aturan PPKM), kebanyakan kendaraan yang diputarbalikan itu saat awal-awal penerapan PPKM Darurat dilaksanakan," kata Erin.
Sementara saat PPKM Darurat diperpanjang, pihaknya juga bakal tetap melakukan hal yang sama, termasuk melakukan penutupan ruas jalan yang ada di KBB dan Kota Cimahi.
"Hari ini PPKM Darurat diperpanjang, maka sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2021, kita akan tetap memperketat (penyekatan)," ucapnya. (*)
Baca juga: Ini Titik Penyekatan di Pantura Subang, Ketat, Sudah Banyak Pengendara Roda Dua Diminta Putar Balik