Sudah Ada 90 Ekor Sapi Terdaftar, RPH DKPP Kota Bandung Baru Terima Potong Hewan Kurban Besok
RPH DKPP Kota Bandung baru bisa menerima hewan kurban untuk dipotong mulai 21 Juli 2021. Sudah terdaftar 90 ekor sapi
Penulis: Tiah SM | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rumah Potong Hewan (RPH) milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung baru bisa menerima hewan kurban untuk dipotong mulai 21 Juli 2021.
"Hari ini tak ada penyembelihan, baru besok ada pemotongan dan sudah terdaftar 90 ekor sapi," ujar Kepala UPT RPH DKPP Kota Bandung Endang Priatna, Selasa (20/9/2021).
Endang mengatakan, sapi yang terdaftar untuk disembelih merupakan hewan kurban dari pemerintah dan masyarakat termasuk hewan kurban Wali kota Bandung Oded M Danial dan Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan.
Sementara itu Wali Kota Bandung Oded M Danial merasa bersyukur karena tahun ini Kota Bandung mendapat sumbangan hewan kurban sapi dari aksi cepat Tanggap (ATC) sebanyak 24 ekor sapi.
Menurut Oded, hewan kurban dari ATC diserahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Ketua LPM Kota Bandung Merdi Ajiji mengatakan hewan kurban daru ATC sebanyak 24 ekor untuk warga se Bandung Raya.
"LPM Kota Bandung mendapat 7 ekor sapi yang akan segera disalurka kepada warga mulai besok, karena disembelih di RPH Ciroyom dan RPH Jalan Kopo," ujar Merdi.
Baca juga: Kurban Tak Boleh Berkerumun, Warga Kota Sukabumi Pilih Hewan Kurbannya Dipotong di Penjual
Baca juga: Cara Menghilangkan Bau Daging Kambing, Olah Daging Kurban Idul Adha 2021 Jadi Sajian Lezat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wali-kota-bandung-oded-m-danial-saat-mengecek-rph-ciroyom-kota-bandung-jumat-3172020.jpg)