Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Harus Penuhi Kebutuhan Ekonomi Masyarakat

Menurut Guspardi, berbagai bantuan ini sangat ditunggu rakyat kecil di tengah PPKM darurat, terlebih jika perpanjangan masa PPKM Darurat.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Anggota TNI dan Polri bermotor saat disebar guna menyalurkan bantuan beras terhadap warga terdampak PPKM darurat di Mapolres Indramayu, Selasa (13/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah secara resmi belum memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat di Jawa-Bali yang berakhir pada Selasa (20/7/2021).

Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus memahami jika nantinya pemerintah memutuskan PPKM Darurat diperpanjang, guna menurunkan laju penyebaran Covid-19.

Namun, dia mengingatkan pemerintah agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak langsung adanya pembatasan saat PPKM Darurat.

"Pemerintah harus betul-betul memastikan terpenuhi kebutuhan ekonomi masyarakatnya. Terutama yang bekerja di sektor informal dan kelompok masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini," kata Guspardi, kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).

Selain itu, pemerintah diminta segera mencairkan diharapkan segera melakukan pencarian berbagai stimulus bantuan bagi masyarakat.

Menurut Guspardi, berbagai bantuan ini sangat ditunggu rakyat kecil di tengah PPKM darurat, terlebih jika perpanjangan masa PPKM Darurat ini dilakukan.

"Pemerintah juga harus melakukan percepatan program vaksinasi masyarakat untuk menciptakan kekebalan komunal. Juga diperlukan akselerasi dan efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan yang tepat dan terukur," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved