Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Harus Penuhi Kebutuhan Ekonomi Masyarakat
Menurut Guspardi, berbagai bantuan ini sangat ditunggu rakyat kecil di tengah PPKM darurat, terlebih jika perpanjangan masa PPKM Darurat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah secara resmi belum memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat di Jawa-Bali yang berakhir pada Selasa (20/7/2021).
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus memahami jika nantinya pemerintah memutuskan PPKM Darurat diperpanjang, guna menurunkan laju penyebaran Covid-19.
Namun, dia mengingatkan pemerintah agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak langsung adanya pembatasan saat PPKM Darurat.
"Pemerintah harus betul-betul memastikan terpenuhi kebutuhan ekonomi masyarakatnya. Terutama yang bekerja di sektor informal dan kelompok masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini," kata Guspardi, kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).
Selain itu, pemerintah diminta segera mencairkan diharapkan segera melakukan pencarian berbagai stimulus bantuan bagi masyarakat.
Menurut Guspardi, berbagai bantuan ini sangat ditunggu rakyat kecil di tengah PPKM darurat, terlebih jika perpanjangan masa PPKM Darurat ini dilakukan.
"Pemerintah juga harus melakukan percepatan program vaksinasi masyarakat untuk menciptakan kekebalan komunal. Juga diperlukan akselerasi dan efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan yang tepat dan terukur," ucapnya.