Termasuk Jawa Barat? 19 Kepala Daerah Kena Teguran Keras Mendagri Terkait Dana Penanganan Covid-19
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegur keras 19 kepala daerah secara tertulis terkait dana Covid-19.
TRIBUNJABAR.ID - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegur keras 19 kepala daerah secara tertulis terkait dana Covid-19.
Di dalamnya termasuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Berikut ini 19 kepada daerah yang ditegur:
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumatera Barat
3. Provinsi Kepulauan Riau
4. Provinsi Sumatera Selatan
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
7. Provinsi Jawa Barat
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi Nusa Tengara Barat
11. Provinsi Kalimantan Barat
12. Provinsi Kalimantan Tengah
13. Provinsi Sulawesi Selatan
14. Provinsi Sulawesi Tengah
15. Provinsi Sulawesi Utara
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Maluku Utara
19. Provinsi Papua
Mendagri Tito Karnavian menyatakan, berdasarkan hasil penyisiran anggaran dan beberapa kali rapat dengan kepala daerah, pihaknya menemukan dana Covid-19 tidak banyak terserap.
Dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, Tito menegaskan, pihaknya sudah melayangkan teguran keras secara tertulis kepada 19 kepala daerah tersebut.
"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito dalam konferensi pers virtual seperti dilansir Kompas TV.
Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.
"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," katanya.
Kata Wakil Gubernur Jawa Barat
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Pemprov Jabar bukan berarti tidak memerhatikan arahan pusat, khususnya terkait anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas perda atau lainnya.
Namun, kata Uu, pihaknya harus hati-hati dalam pengalokasian anggaran.
Sebab, kalaupun anggaran besar tetapi alokasinya tidak sesuai prioritas dan tak strategis, ia menilai hal itu kurang pas.
"Tetapi kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).
Uu mengatakan, sebenarnya Jawa Barat sudah banyak mengalokasikan anggaran, baik yang terkait dengan penanganan Covid-19 maupun yang tidak berhubungan secara langsung.
Alokasi anggaran yang tidak berhubungan secara langsung, kata Uu, misalnya adalah alat kesehatan, infrastruktur, sarana dan prasarana rumah sakit.
"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan Covid-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan Covid-19, red)," kata Uu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "19 Kepala Daerah yang Ditegur Keras Mendagri Terkait Dana Covid-19", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/18/192635365/19-kepala-daerah-yang-ditegur-keras-mendagri-terkait-dana-covid-19?page=all#page2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pwk1905d.jpg)