Iduladha 1442 H

Semua Masjid Agung di Kabupaten Sukabumi Tak Akan Menggelar Salat Iduladha 1442 H

Ketua MUI Kabupaten Sukabumi mengatakan di semua Masjid Agung tak ada salat Iduladha 1442 H.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Masjid Agung Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Masjid agung di Kabupaten Sukabumi tak akan menggelar salat Iduladha 1442 H. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan masjid agung se-Kabupaten Sukabumi tidak akan menggelar salat Iduladha 2021.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi Oman Komarudin.

Ia mengatakan, semua masjid Agung tidak akan menggelar salat Iduladha karena masih di masa PPKM Darurat.

"Iya di masjid (agung) enggak, di Sukabumi juga, di Cisaat juga, iya (masjid agung se-kabupaten) tidak menggelar," ujarnya via telepon, Senin (19/7/2021).

Namun, Oman mengatakan, bagi masjid yang ada di perkampungan dipersilakan menggelar salat Iduladha, karena jemaahnya masih warga setempat.

Ia juga mengimbau, dalam pelaksanaannya wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Paling yang melaksanakan mereka yang ada di daerah-daerah saja dan itu pun kenapa di tempat-tempat keramaian (dilarang) itu banyak pendatang-pendatang, kalau di daerah, kan, jemaahnya itu-itu juga dan tetap dengan prokes," ucapnya.

Baca juga: Bupati Bandung Minta Warga Tak Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Saat Iduladha

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved