Kapan Lagi jadi Imam dan Khatib, Salat Idul Adha di Rumah Bisa Tanpa Khutbah, Ini Penjelasan MUI
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengatakan salat Idul Adha bisa dilakukan di rumah dengan berjemaah bersama anak dan istri
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Pemerintah meniadakan sementara salat Idul Adha 2020 karena bertepatan dengan PPKM Darurat di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Di Jabar, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 117/KB.03.03.04/Hukham tentang Peniadaan Sementara Peribadan di Tempat Ibadah Malam Takbiran dan Salat Idul Adha 2021 yang diteken pada 5 Juli.
Di surat edaran itu:
1. Malam Takbiran
Penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid/mushalla, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, DITIADAKAN di seluruh Jabar. Masyarakat melakukan takbiran di rumah/tempat kediaman masing-masing.
2.Salat Idul Adha
Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha Tahun 2021 M/1442 H di masjid/mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, DITIADAKAN di seluruh Jabar. Masyarakat melakukan Shalat Hari Raya Idul Adha di rumah/tempat kediaman masing-masing.
Warga juga masih bisa menggelar salat Idul Adha di rumah bersama keluarga tercinta. Seperti diketahui, salat Idul Adha ini harus disertai dengan khutbah.
Baca juga: Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah bersama Keluarga Tercinta, Bacaan hingga Contoh Khutbah Idul Adha
Lantas, apakah salat Idul Adha bisa dilakukan tanpa khutbah?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengatakan salat Idul Adha bisa dilakukan di rumah dengan berjemaah bersama anak dan istri atau keluarga lainnya.
Bisa juga dilakukan sendiri yang tentu saja tidak ada khutbah atau hanya salatnya saja. Bagi yang hendak salat berjamaah di rumah, bisa dilakukan tanpa khutbah. Dia membandingkan salat Idul Adha dengan salat Jumat.
Salat Jumat harus ada khutbah. Tidak sah jika tidak ada khutbah. Sedangkan salat Idul Adha, bisa saja tanpa ada khutbah.
"Kalau shalat Jumat itu, shalat Jumatnya tidak sah kalau tidak ada khutbahnya. Oleh karena itu, shalat Idul Adha itu bisa shalat saja tanpa khutbah," kata KH M Cholil Nafis.
Di tengah pandemi yang mengharuskan pemerintah memberlakukan PPKM darurat dimana salat Idul Adha ditiadakan sementara, orangtua diharapkan bisa jadi imam dan khatib.
"Ketika di rumah bagaimana? Enak itu bisa shalat bersama dengan keluarganya bisa jadi imam, bisa jadi khatib depan keluarganya. Kapan lagi mau jadi imam dan khatib di depan keluarganya," Cholil.
Baca juga: dr Tirta Ungkap Satu Kunci Utama PPKM Darurat Efektif dan Kasus Covid-19 Bisa Berkurang