Sidak Pabrik di 3 Kecamatan Saat PPKM Darurat, Satgas Covid-19 KBB Temukan Ini
Satgas Covid-19 KBB melakukan sidak pabrik di tiga kecamatan di Kabupaten Bandung Barat
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sejumlah pabrik di tiga kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah disidak petugas Satgas Covid-19 selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pabrik yang sudah disidak oleh Satpol PP, TNI, Polri, Disnaker dan aparat kewilayahan itu yakni di daerah Kecamatan Batujajar, Cipeundeuy, dan Padalarang.
Dari hasil sidak itu, petugas tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pabrik tersebut.
Baca juga: Bupati Sidak RSDH Cianjur, Marah Dengar Kabar Ada Pasien Covid-19 Ditolak Dirawat di RS
Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, mengatakan, meski tidak ada temuan pelanggaran yang substansial terkait dengan aturan PPKM Darurat, pihaknya memberikan catatan penting yang harus menjadi perhatian perusahaan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Pihak perusahaan diminta untuk melakukan swab antigen secara acak setiap dua minggu sekali kepada karyawannya," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).
Selain itu, kata dia, pihak pabrik juga harus mempercepat proses vaksinasi kepada para karyawan, serta menyiapkan klinik di perusahaan untuk penanganan cepat ketika ada yang terpapar.
Baca juga: Setiap Hari 3-4 Perusahaan di Karawang Disidak Satgas Covid-19, Kebanyakan Karena Pelanggaran Ini
Hal itu sebagai antisipasi mengingat kasus Covid-19 masih terus muncul dan tidak menutup kemungkinan muncul di lingkungan pabrik.
Terlebih mobilitas pegawai, meski ada pembatasan selama PPKM Darurat tetap tidak bisa dihindari.
"Peringatan itu yang kita sampaikan, agar prokes dijalankan secara disiplin. Kalau sanksi denda materi atau penyegelan ke perusahaan yang dilakukan sidak gak ada," kata Asep.
Asep mengatakan, sidak yang dilakukan selama PPKM Darurat ke perusahaan bukan bermaksud untuk mengekang produksi, tetapi lebih kepada membatasi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.
Baca juga: Lakukan Sidak ke Pabrik, Ridwan Kamil Tegur Industri yang Tak Taat Aturan PPKM Darurat
"Serta menghindari kerumunan di tempat kerja, atau pada saat pekerja masuk dan pulang," ucapnya.
Pihaknya berharap melalui disiplin aturan PPKM Darurat ini, kasus Covid-19 di KBB bisa menurun, baik dari klaster keluarga ataupun perkantoran.
"Ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kami, pemerintah, dan aparat, tapi harus didukung masyarakat serta swasta," kata Asep.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/satgas-covid-19-kbb-saat-melakukan-sidak-ke-sejumlah-pabrik.jpg)