Nia Ramadhani Ditangkap Pakai Narkoba, Ternyata Penyalahgunaan Napza Tetap Tinggi Saat Pandemi

Dalam kajian Badan Narkotika Nasional (BNN), angka penyalahgunaan Napza tidak menunjukkan tanda-tanda melandai di era pandemi Covid-19

Editor: Siti Fatimah
TRIBUN JABAR / MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
ILUSTRASI NARKOBA 

“Napza adalah penyakit yang harus hilang dari Bumi Indonesia. Penyakit yang mematikan karakter orang Indonesia. Membunuh potensi-potensi pemuda kita untuk menjadi pemimpin ke depan,” kata Syahabuddin.

Dalam penangan korban penyalahgunaan Napza, Kemensos melihat pentingnya membangun strategi rehsos berbasis keluarga.

Survei menunjukkan keluarga bisa menjadi instrumen, dalam upaya rehabilitasi sosial dan pencegahan. Agar muncul resiliensi dari anggota masyarakat itu sendiri

Kemensos menyelenggarakan program Rehabilitasi Sosial terhadap Korban Penyalahgunaan Napza (KPN), agar KPN mampu melaksanakan keberfungsian sosialnya, meliputi kemampuan melaksanakan peran, memenuhi kebutuhan, memecahkan masalah dan aktualisasi diri, dan terciptanya lingkungan sosial yang mendukung keberhasilan rehsos KP Napza.

Salah satu metode rehsos bagi KPN adalah Theraupetic Community (TC). Yakni metode rehsos yang ditujukan pada Korban Penyalahguna Napza yang merupakan sebuah “keluarga”. Terdiri atas orang-orang yang mempunyai masalah dan tujuan yang sama.

Yaitu untuk menolong diri sendiri dan sesama yang dipimpin seseorang dari mereka.

Sehingga, terjadi perubahan tingkah laku dari negatif ke positif.

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved