Nia Ramadhani Ditangkap Pakai Narkoba, Ternyata Penyalahgunaan Napza Tetap Tinggi Saat Pandemi
Dalam kajian Badan Narkotika Nasional (BNN), angka penyalahgunaan Napza tidak menunjukkan tanda-tanda melandai di era pandemi Covid-19
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belum lama ini publik dihebohkan dengan penanggkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie karena telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Kasus penangkapan ini secara tidak langsung membuktikan bahwa masih banyak orang yang menyalahgunakan narkoba meski di tengah pandemi Covid-19.
Dikutip dari siaran pers Kemensos, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak semua pihak menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lain (Napza).
Baca juga: Polres Sukabumi Kota Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Bermodus COD Hingga Cara Tempel
Menyelamatkan generasi muda , tidak hanya di pundak pemerintah melainkan juga tugas segenap elemen bangsa.
Bu Risma juga mengingatkan, saat ini sebanyak 3,6 juta orang menjadi korban penyalahgunaan Napza.
Dalam kajian Badan Narkotika Nasional (BNN), angka penyalahgunaan Napza tidak menunjukkan tanda-tanda melandai di era pandemi Covid-19, satu tahun terakhir.
Sejalan dengan arahan Mensos, Kementerian Sosial melalui para penyuluh sosial bisa memainkan peran penting mengedukasi masyarakat tentang bahaya Napza.
Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kemensos Prof. Syahabuddin menyatakan, penyuluh sosial memiliki peran penting dalam penanganan Napza di Indonesia.
Baca juga: Sosialisasi Tipiring On The Street Tak Merata, Banyak yang Tak Tahu, Pelaku UMKM; Kaya Jual Narkoba
“Penyuluh Sosial merupakan ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait bahaya penyelahgunaan Napza. Penyuluh sosial harus lebih intensif memberikan edukasi dan mendisimenasi informasi, memberikan layanan responsif maupun asistensi kepada masyarakat,” kata Syahabuddin dalam sambutannya pada Virtual One Day Training (VODT) dengan tema “Waspada Penyalahgunaan Narkoba di Tengah Pandemi COVID19”, hari ini.
Berdasarkan data BNN, terdapat peningkatan signifikan terhadap jumlah barang bukti Napza yang disita .
Pada tahun 2021 dalam kurun waktu 3 bulan saja, BNN telah menyita sebanyak 808,67 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak 3.462,75 kilogram.
Kejadian memperihatinkan ini menjadi perhatian Kemensos yang kemudian menggelar VODT yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos).
Training virtual yang diadakan selama 2 hari mulai dari Kamis (8/7/2021) sampai dengan Jumat (9/7/2021) menghadirkan 3 orang narasumber yakni Brigjen Pol Drs. Iman Sumantri (Direktur Informasi dan Edukasi BNN) Vera Itabiliana (psikolog anak dan remaja LPT UI) dan Dr. Lula Kamal (dokter dan artis) sebagai narasumber pada hari ke-2.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Rehabilitasi Narkoba, Pidananya Gimana? Ini Kata Polisi
Kegiatan Virtual One Day Training ini diikuti oleh peserta sebanyak 250 orang yang tediri dari para Penyuluh Sosial, Penyuluh Sosial Masyarakat dan Pegawai Kemensos.
Dalam kesempatan sama, Syahabuddin juga menekankan bagaimana penyalahgunaan narkoba mampu merusak karakter sejati dari bangsa Indonesia.