DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Segera Cairkan Bantuan, Harus Belajar dari Pengalaman
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, mendorong agar Pemkot Bandung dapat mempercepat proses pencairan bantuan.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID. BANDUNG - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, mendorong agar Pemkot Bandung dapat mempercepat proses pencairan bantuan.
Terlebih dengan diperpanjangnya masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli mendatang, banyak masyarakat yang menantikan hadirnya bantuan dari pemerintah tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung akan membagikan bantuan sosial bagi 60 ribu kelompok penerima manfaat (KPM) kategori non-DTKS sebesar Rp 500 ribu per orang.
Penyaluran bantuan tersebut di rencanakan akan mulai di lakukan mulai 19-20 Juli 2021.
Menurut Tedy, dalam proses pendistribusian bantuan sosial tersebut, Pemkot Bandung harus belajar dari pengalaman sebelumnya.
Proses verifikasi dan validasi harus serius dilakukan agar tidak terulang penyaluran yang salah sasaran.
"Kami mendorong agar pencarian bantuan ini segera di proses, dan dalam pendistribusiannya nanti Pemkot Bandung harus belajar dari pengalaman lalu, jangan sampai penyaluran bantuan ini salah sasaran penerima. Maka, data dari setiap calon penerima bansos, harus betul-betul dicek dan pastikan kriteria KPM non-DTKS ini," ujarTedy saat dihubungi melalui telepon, Minggu (18/7/2021).
Tedy pun meminta agar para petugas aparat kewilayahan segera melengkapi administrasi pendataan calon penerima bansos. Selain itu serta memaksimalkan pola komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bandung, sehingga diharapkan sebelum tanggal 20 Juli mendatang, bantuan tersebut mulai terdistribusikan.
"Kami juga meminta agar dalam pendistribusian bantuan, Pemkot Bandung dapat menunjuk vendor atau mitra kerjasama yang profesional, yang dapat membantu proses penyaluran secara cepat dan tepat," ucapnya.
Baca juga: Mobilitas di Bandung Masih Tinggi Ternyata Banyak Warga Luar Bandung, 4 Pintu Masuk Langsung Ditutup
Selain itu, ia pun mengingatkan, karena situasi pandemi covid-19 di Kota Bandung tengah mengalami tren peningkatan, maka diupayakan semaksimal mungkin untuk mencegah pendistribusian bantuan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerumununan massa.
Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan, karena di tahun lalu kerumunan antrean para penerima bansos selalu terjadi di berbagai tempat saat proses penyaluran bantuan sosial dilakukan.
"Berdasarkan pengalaman pendistribusian bantuan tahun lalu yang selalu menimbulkan kerumunan-kerumunan masyarakat, harus dapat di evaluasi tahun ini. Apalagi saat ini dengan adanya varian delta Covid-19, yang disebutkan penularannya lebih cepat dari pada sebelumnya. Maka semaksimal mungkin harus mampu diantisipasi agar pendistribusian tidak menimbulkan kerumunan-kerumunan, kalau bisa lebih baik di transfer saja ke rekening masing-masing KPM," ujar Tedy.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, penyebab dari diperpanjangnya masa PPKM darurat ini adalah tingkat kedisiplinan masyarakat yang belum mematuhi aturan dalam rangka pengendalian Covid-19.
Baca juga: Lapas Kelas IIB Warungkiara Sukabumi Digeledah Malam-malam, Paku hingga Senar Gitar Ditemukan
Maka dari itu, Tedy mengajak kepada disiplin untuk mematuhi aturan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mengantisipasi penularan Covid-19 yang lebih meluas.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya dan penerapan prokesnya agar masalah pandemi Covid-19 ini segera selesai, dan kehidupan dapat berjalan kembali normal," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-dprd-kota-bandung-tedy-rusmawan_.jpg)