PPKM Darurat
Indonesia DARURAT MILITER, Kata Muhadjir Effendy tentang PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Alasannya
Pemerintah akhirnya memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Awalnya, kebijakan yang diterapkan di Pulau Jawa-Bali dan 15 kota/kabupaten di luar Jawa-Bali itu akan selesai pada 20 Juli.
Namun, berdasarkan rapat kabinet terbatas (ratas) yang digelar pada Jumat (16/7/2021), kebijakan itu diperpanjang 11 hari hingga 31 Juli 2021.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan memperpanjang PPKM Darurat itu itu sudah diputuskan Presiden Joko Widodo dalam ratas.
”Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Warga Terdampak PPKM Darurat Dapat Bantuan 10 Kilogram Beras, Termasuk untuk PKL
Dalam ratas itu, kata Muhadjir, Jokowi juga menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini akan dipenuhi banyak konsekuensi.
Mulai dari upaya untuk terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, hingga pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.
Meski begitu, ia menyebut pemerintah tak sanggup menanggung sendiri biaya hidup masyarakat selama PPKM darurat.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mau membantu warga miskin menghadapi pandemi.
”Karena bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah."
"Gotong royong masyarakat. Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor, saya mohon gerakan membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya.
Muhadjir berharap inisiatif masyarakat untuk saling bantu tetap terjaga.
Termasuk mengharap adanya dukungan dari berbagai pihak seperti institusi pendidikan.
"Saling bantu, saling bergandeng tangan mengulurkan tangan, termasuk sedekah masker karena bagaimanapun [bagi] masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran melulu tanpa upaya kita membantu mereka."
"Saya mohon ada gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menko-pmk-muhadjir-effendy-tentang-ppkm-darurat.jpg)