Aksi Massa Meminta Keadilan Saat PPKM Darurat, Akhirnya Mendapat Jawaban Seperti Ini dari Wali Kota
Peserta aksi berharap semoga PPKM Darurat ini tidak diperpanjang, dan kalau diperpanjang pihaknya nanti akan menyampaikan lagi.
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Aksi massa kota Banjar yang menggelar orasi meminta keadilan dimasa PPKM Darurat diberlakukan akhirnya dipertemukan dengan Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Jum'at (16/7/2021).
Diketahui, sebelumnya massa melakukan orasi di halaman kantor Wali Kota Banjar namun karena hasil tidak memuaskan, massa bergeser ke Pendopo Wali Kota Banjar.
Koordinator aksi, Aan Alamsyah menyatakan pihaknya sebenarnya ingin berdiskusi atau berdialog dengan Wali Kota Banjar mengenai penerapan dimasa PPKM Darurat.
"Dan sebenarnya yang diberatkan itu adalah penutupan, penutupan yang tiba-tiba dibuat kaget. Sehingga, kurangnya komunikasi dengan pihak pihak terkait, berkaitan dengan penerapan PPKM Darurat itu sendiri," ujar Aan kepada beberapa wartawan di pendopo wali kota Banjar, Jum'at (16/7/2021).
Aan mengaku, jawaban dari Wali Kota Banjar hari ini (16/7/2021) sudah cukup.
"Karena memang, ibu Wali Kota Banjar sudah memberikan jawaban - jawaban mana saja, dan apa saja yang dikeluhkan dan sudah tersampaikan," katanya.
Ia berharap, semoga PPKM Darurat ini tidak diperpanjang, dan kalau diperpanjang pihaknya nanti akan menyampaikan lagi.
"Tadi kita sudah disampaikan, semoga saja ini tidak diperpanjang. Dan kalaupun diperpanjang itu mungkin karena perilaku kita. Dan kalau diperpanjang, kita akan dirundingkan lagi kedepannya," ucapnya.
Menurutnya, tuntutan yang belum dipenuhi itu soal sektor olahraga seni dan budaya.
"Namun, tetap tidak bisa, karena peraturan dalam negerinya harus ditutup total. Karena itu, paling tidak kita harus mendata dengan form memberikan jaring pengamat ekonomi," kata Aan.
Kemudian, tambahnya, untuk para pedagang pasar sudah disampaikan, boleh dibuka tapi harus diatur dan tidak ada kerumunan.
"Dan yang mengatur itu nanti, adalah Keluarga Besar Pedagang Pasar Banjar (KBPPB). Bagaimana teknisnya, nanti akan disampaikan oleh KBPPB namun jamnya nanti tetap sesuai aturan yang berlaku dan tidak berkerumun," katanya. (*)