Idul Adha 1442 H

Pedoman Pelaksanaan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Penyembelihan Hewan Kurban di Majalengka

Mengenai salat Idul Adha, Karna Sobahi mengimbau agar masyarakat juga sama melakukannya di rumah masing-masing.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, malam takbiran, salat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban untuk tahun 2021 ditiadakan sementara. 

"Petugas yang mendistribusikan daging hewan kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima," jelas dia.

Karna menambahkan, semua petugas penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan, pengemasan dan distribusi daging hewan kurban, serta pihak yang berkurban harus dilakukan pemeriksaan kesehatan awal dengan pengukuran suhu tubuh.

Semua petugas wajib menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan, selama di area penyembelihan.

"Semoga dengan pedoman yang dikeluarkan masyarakat bisa memahami dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini sehingga kasus Covid-19 bisa segera ditekan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved