Kabar Terbaru Pedagang Hamil Menangis Disuruh Tutup Warung, Dapat Bantuan, Kaget Dikomentari Mas Al

Ada kabar terbaru mengenai Wini Amelia, ibu hamil yang menangis karena diminta menutup warung kopinya saat terjaring razia PPKM.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: taufik ismail
Istimewa/Dok Pemilik Warung
Tangkapan layar seorang pedagang yang tengah hamil terkena operasi PPKM Darurat dan harus menutup warungnya. 

Wini awalnya tak tahu ia mendapatkan perhatian dari Arya Saloka.

"Saya tidak tahu sama sekali kalo misalkan ada artis ikutan komentar di video saya yang viral kemarin," ujarnya.

Menurutnya, ia sebenarnya tak punya niatan untuk bisa viral seperti itu.

"Saya merasa kaget aja gitu kalo emang beneran ada artis yang ikutan komentar di video viral saya, tapi saya memang tidak punya niat sama sekali untuk viral kayak gini," kataya.

Baca juga: Video Viralnya Dikomentari Arya Saloka, Pedagang yang Hamil dan Menangis Saat Razia PPKM Ini Kaget

Wini pun baru mengetahui videonya viral setelah banyak orang mengirim lewat WhatsApp.

Pasalnya, ia mengaku tak memiliki akun media sosial apa pun.

"Kebetulan saya memang enggak punya akun sosial media apa pun semuanya, saya hanya punya WhatsApp saja, jadi tahunya banyak yang ngirim video viral tersebut kepada saya," kata Wini.

Wina Amelia, pedagang kopi yang viral karena menangis saat razia PPKM Darurat. Wina tengah hamil dan tak kuasa menahan kesedihan ketika warung tempatnya mencari nafkah harus tutup.
Wina Amelia, pedagang kopi yang viral karena menangis saat razia PPKM Darurat. Wina tengah hamil dan tak kuasa menahan kesedihan ketika warung tempatnya mencari nafkah harus tutup. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Pihak Satpol PP Buka Suara

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Dedeh Sofia Hasanah buka suara atas kejadian tersebut.

"Petugas gabungan sudah melaksanakan tugas sesuai aturan di masa PPKM Darurat ini tidak adanya warung yang menerima makan di tempat," kata Dedeh, Rabu (14/7/2021).

Ia mengatakan, masih banyak warung yang belum taat PPKM Darurat.

Sementara itu, petugas sudah melaksanakan tugas sesuai aturan di masa PPKM Darurat.

"Kami meminta tolong kepada masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam menjalankan PPKM Darurat ini untuk menurunkan mobilitas dari masyarakat," katanya.

"Kami secara tegas menegakkan hukum yang sudah ditentukan, nanti yang menentukan dari pihak kejaksaan di sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berapa total yang harus didenda," ujar Dedeh menambahkan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved