Minggu, 31 Mei 2026

Sempat Akan Ada Vaksin Covid-19 Berbayar, Ini Alasan Vaksin Harus Gratis di Indonesia

Setelah berbagai komentar yang intinya kontra, Kimia Farma akhirnya menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar.

Tayang:
Editor: Giri
freepik
Ilustrasi vaksin Covi-19 - Setelah berbagai komentar yang intinya kontra, Kimia Farma akhirnya menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar. 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah berbagai komentar yang intinya kontra, Kimia Farma akhirnya menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar.

Semula, masyarakat seharusnya bisa mendapatkan vaksin dengan mengeluarkan uang dari kantong pribadi. 

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro, mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena perseroan melihat tingginya respons serta banyaknya pertanyaan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi berbayar.

"Membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," kata Ganti, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Penolakan terhadap vaksinasi berbayar satu di antaranya datang dari epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo.

Windhu mengatakan, alih-alih menggulirkan vaksinasi berbayar, pemerintah seharusnya memperbaiki pelaksanaan vaksinasi program yang masih belum optimal.

Menurut Windhu, vaksin di masa pandemi merupakan hak publik, yang artinya dapat diakses secara gratis.

Dia juga menolak klaim pemerintah bahwa vaksin berbayar bertujuan untuk mempercepat herd immunity.

"Mungkin dalih saja untuk mempercepat herd immunity, tapi makin tidak berbayar kan makin cepat, logikanya begitu," kata Windhu seperti diberitakan Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Alasan vaksin harus gratis

Tuntutan untuk menggratiskan vaksin Covid-19 bagi masyarakat sudah disuarakan oleh berbagai pihak sejak sebelum pemerintah memulai program vaksinasi nasional.

Pada 13 Desember 2020, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, memaparkan, ada sejumlah alasan yang mendasari vaksin Covid-19 seharusnya gratis untuk masyarakat.

1. Pandemi belum berakhir

Dicky mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, seharusnya tak ada dasar bagi pemerintah untuk mengomersilkan vaksin maupun terapi lainnya.

"Lha kita mau mengendalikan wabah, tapi kok malah jualan. Itu secara etika rasanya tidak pantas sama sekali," kata Dicky.

Dari sisi regulasi, menurut dia, vaksin Covid-19 akan masuk kategori imunisasi program khusus, yang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, ditanggung atau diselenggarakan oleh pemerintah.

"Kalau mau (komersil) cabut dulu status pandeminya, atau cabut dulu status bencana nasionalnya," ujar Dicky.

2. Pengaruh ke capaian herd immunity

Menurut Dicky, vaksin Covid-19 sangat erat kaitannya dengan strategi herd immunity atau kekebalan kelompok untuk mengendalikan pandemi virus corona.

"Kekebalan kelompok ini punya prasyarat-prasyarat keberhasilan. Salah satunya adalah kesukarelaan dari masyarakat, dan (vaksin) digratiskan," kata Dicky.

Dicky menyebut, salah satu prasyarat yang harus dipenuhi agar strategi herd immunity bisa tercapai, yakni setidaknya cakupan dari vaksinasinya mendekati 100 persen.

Dia mengatakan, cakupan vaksinasi sebesar itu akan sulit tercapai jika vaksin dikomersialkan, yang justru malah memberatkan masyarakat calon penerima.

Belum lagi, masih ada golongan orang yang tak mau divaksin meski vaksinasinya gratis.

Golongan ini, menurut Dicky, tentu akan semakin tak mau divaksin jika harus membayar.

Hal itu tentunya akan menimbulkan masalah dalam cakupan vaksinasi.

"Jangankan 10 persen, satu persen kelompok orang seperti ini di satu wilayah bisa jadi masalah kok," lanjut dia.

Presiden tegaskan vaksin gratis

Sebelumnya, wacana vaksinasi berbayar sudah mengemuka ketika pemerintah masih mempersiapkan skema vaksinasi Covid-19 nasional pada akhir tahun 2020.

Pada saat itu, pemerintah membagi skema vaksinasi menjadi dua, yakni dibiayai pemerintah alias gratis dan vaksinasi mandiri alias masyarakat bayar sendiri.

Dari 107 juta orang yang merupakan target penerima vaksinasi, hanya 30 persen di antaranya yang akan mendapatkan vaksin melalui program pemerintah, alias gratis.

Sisanya, sebanyak 70 persen, diproyeksikan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri atau berbayar.

Skema tersebut akhirnya batal, setelah pada 16 Desember 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia adalah gratis.

"Jadi setelah menerima masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," kata Jokowi ketika itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Mengapa Vaksin Covid-19 Seharusnya Tetap Gratis", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/13/183000665/ini-alasan-mengapa-vaksin-covid-19-seharusnya-tetap-gratis?page=all#page2.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved