Dokter Lois Terancam Penjara 10 Tahun, Klaim Jadi Penguasa Covid-19, Sebar Berita Bohong Bikin Onar
Dokter Lois yang nekat menyebut Covid-19 bukan virus corona dan mengaku sebagai penguasa Covid-19 ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021).
Editor:
Mega Nugraha
"Jangan ada lagi nakes yang sok pinter yang membantah2 saya1. Saya penguasa Covid19, dunia dengan penjelasan paling ilmiah," tulisnya.
Atas cuitannya yang viral, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) akan memanggil dokter Lois namun keburu ditangkap polisi. .
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) dr.Pukovisa menyatakan dokter Lois Owien atau dr Lois bukanlah anggota IDI.
Disampaikan keanggotaan yang bersangkutan di IDI sudah kadaluarwarsa.
"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).