Headline Tribun Jabar

Headline Tribun Jabar, Koordinator C TPU Cikadut Dipecat, Minta 4 Juta untuk Pemakaman Khusus Covid

Headline Tribun Jabar, hari ini, menyajikan berita mengenai pemecatan Koordinator C TPU Cikadut. Pemecatan dilakukan karena koordinator tersebut minta

Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Ery Chandra
Suasana di pintu gerbang TPU Cikadut, Sabtu (4/4/2020). 

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, mengatakan tak ada perbedaan yang diberlakukan Pemkot Bandung pada jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid di TPU Cikadut.

"Oknum yang pungli dan beda-bedakan agama itu tindakan yang sangat tak bisa ditolerir. Sekarang oknum itu sedang diproses aparat kepolisian," ujarnya.

Sekalipun oknum tersebut telah meminta maaf kepada pihak keluarga dan mengembalikan uangnya, Bambang memastikan proses hukum terus berlanjut.

"Kami akan bekerjasama dengan semua pihak untuk mengawasi biar tak terulang lagi kejadian ini. Jika ada pungli, kami minta warga untuk segera lapor lewat SP4N LAPOR dan sms ke 1708," ujarnya di TPU Cikadu, kemarin.

Sebelumnya, dalam pernyataan tertulisnya, Redy Krisnayana, mengatakan sejumlah biaya mereka kenakan kepada Yunita karena saat itu memang tak ada liang lahat yang sudah siap untuk dipergunakan di pemakaman Covid nonmuslim. Itu sebabnya mereka harus lebih dahulu menggali. Kedua belah pihak pun akhirnya menyepakati Rp 2,8 juta.

Uang tersebut, sebut Redy, bukan hanya untuknya, tapi untuk tim yang saat itu terlibat dalam pemakaman orang tua Yunita.

Perinciannya, biaya gali liang lahat Rp 500 ribu, padung salib Rp 300 ribu, biaya makan 23 orang Rp 500 ribu, dan jasa pikul peti jenazah Rp 75 ribu sampai Rp 85 ribu.

"Bilamana pihak ahli waris merasa keberatan dengan adanya biaya tersebut, saya menyepakati bersama tim pikul akan mengembalikan biaya tersebut," tulis Redy.

Gratis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemakaman pasien Covid-19 di mana pun, termasuk di TPU Cikadut, Kota Bandung, adalah gratis karena proses pemakamannya sudah dibayar negara melalui pemerintah kota atau kabupaten setempat.

"Pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," ujar Emil melalui akun instagramnya, Minggu (11/7).

Ia mengatakan, oknum-oknum yang memungut biaya untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut sudah dipecat dan diperiksa pihak kepolisian.

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada nonmuslim namun kepada keluarga jenazah Covid-19 yang muslim juga," Emil.

Dipertemukan

Koordinator tim pemikul TPU Cikadut, Fajar Ifana, mengatakan jenazah orang tua Yunita tiba di TPU Cikadut pada Selasa (6/7) malam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved