Aksi Bela Habib Rizieq Ricuh
Aksi Menuntut Habib Rizieq Shihab Bebas di Tasik Rusuh, Ini Komentar Wakil Gubernur Jawa Barat
Uu Ruzhanul Ulum menyesalkan aksi anarkistis yang terjadi saat aksi menuntut Habib Rizieq dibebaskan berakhir ricuh.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sangat menyayangkan adanya aksi kekerasan yang mewarnai unjuk rasa tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab di depan kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).
Uu mengatakan penyampaian pendapat dan aspirasi memang sangat dibolehkan di negara demokrasi ini.
Namun demikian, penyampaian pendapat seharusnya mematuhi peraturan yang berlaku, jangan sampai ada aksi kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan pihak lain.
"Kami memahami jika adanya kekecewaan sejumlah pihak, sehingga ada yang berunjuk rasa. Tapi jangan anarkis. Kalau sudah ada pelanggaran aturan, itu nanti ada konsekuensinya," kata Uu Ruzhanul Ulum melalui ponsel.
Uu berharap kepolisian pun bijaksana dalam menyikapi kejadian ini, walaupun tetap peraturan harus ditegakkan demi membuat efek jera kepada pelaku perusakan yang mencemari upaya penyampaian pendapat ini.
"Kami harap kejadian anarkis seperti ini tidak terjadi lagi. Siapa pun bisa mengemukakan pendapat atau bahkan tuntutan. Tapi ada jalurnya yang sesuai dengan hukum. Harapan kami, kalau mau memperjuangkan sesuatu, dapat dilakukan secara konstitusional, lewat jalur politik, dan jalur lain yang baik," katanya.
Uu yang merupakan bagian dari komunitas santri dan pondok pesantren ini mengajak masyarakat untuk berperilaku, termasuk menyampaikan pendapatnya, sesuai ajaran agama, yakni secara lemah lembut, sesuai aturan, dan dengan jalan yang baik.
Sebelumnya diberitakan, awalnya aksi di tepi Jalan Tasikmalaya-Garut itu berjalan damai.
Namun kemudian massa menjadi ricuh. Kemarahan massa diduga dipicu oleh pihak kejaksaan yang tak memberikan statement soal tuntutan mereka.
Awalnya, massa menggoyang-goyang pintu gerbang kantor kejaksaan.
Namun entah siapa yang memulai, massa mulai merusak mobil dinas Polres Tasikmalaya. Kebetulan ketiga mobil itu berada di tepi jalan tak jauh dari kantor kejaksaan dan sedang digunakan untuk pengamanan.
Mobil tersebut terdiri dari dua mobil dobel kabin dan satu minibus.
Massa yang sebelumnya melempari kantor kejaksaan, kemudian mulai memilih sasaran ketiga mobil tersebut.
Akibatnya, ketiga mobil tersebut mengalami pecah kaca marena dipukul benda tumpul serta dilempari.