Anggota DPRD Lakukan Penyekapan
BREAKING News, Anggota DPRD Sumedang Diduga Sekap & Aniaya Anak di Bawah Umur, Kini Diperiksa Polisi
Anggota DPRD ini melakukan penganiayaan bersama ayahnya yang merupakan kepala desa di Wado.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang berinisial RM, dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado berinisial SU dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menganiaya seorang anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, korban yang diketahui berinsial A beserta temannya disekap dan dianiaya di kantor Desa Cilengkrang oleh RM dan SU yang tak lain merupakan orang tua dari RM.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut.
"Ya, benar, terduga pelaku sedang diperiksa di Mapolres Sumedang," kata Yanto Selamet saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Sabtu (10/7/2021) malam.
Meski begitu, Yanto tak menjelaskan secara rinci apa yang melatarbelakangi kasus penganiayan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Sumedang dan kepala desa tersebut.
"Lagi diperiksa dulu, ya," kata Yanto.
Baca juga: Tujuh Hari PPKM Darurat, Denda Puluhan Juta Rupiah Terkumpul di Sumedang