PPKM Darurat

Apindo Terima Banyak Keluhan dari Pengusaha Karena Penerapan PPKM Darurat Dinilai Ruwet dan Ambigu

Dalam masa PPKM Darurat yang berjalan sejak 3 Juli 2021 ini, Apindo mengakui menerima banyak keluhan dari para anggotanya di berbagai daerah.

Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
ILUSTRASI Sidak ke PT Yongjin di Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). 

"Lagi pula di dalam instruksi Mendagri tersebut, tidak dituliskan adanya larangan diberlakukannya shift. Tetapi perusahaan-perusahaan ini disidak dan kemudian berurusan dengan hukum," ucap Ningm

Dari hal ini, Apindo menyimpulkan bahwa masih terjadi ketidak sepahaman dalam menterjemahkan instruksi mendagri secara lintas instansi, lintas daerah sehingga penerapan dilapangan berbeda dari satu dan lain daerah.

"Kami paham bahwa kondisi yang ada sekarang betul-betul darurat, dan kami mendukung. Namun dalam pelaksanaannya mohon untuk dilakukan secara seragam dan tidak ambigu, sehingga jelas untuk para pemangku kepentingan," kata Ning. (*)

Baca juga: Rekor Vonis Denda Pelanggaran PPKM Tiga Pabrik Kena Sanksi, Pabrik Sepatu Harus Bayar Rp 20 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved