Senin, 13 April 2026

Warga di Majalengka Dapat Sembako Gratis setelah Vaksinasi Covid-19 di Kejari

Sejumlah warga di Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengikuti vaksinasi Covid-19 di kantor Kejaksaan Negeri, Kamis (8/7/2021).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Gelaran vaksinasi di Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (8/7/2021). Para peserta vaksinasi mendapat sembako gratis setelah disuntik. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sejumlah warga di Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengikuti vaksinasi Covid-19 di kantor Kejaksaan Negeri, Kamis (8/7/2021).

Untuk menarik minat warga agar mengikuti vaksinasi Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memberikan bahan pokok gratis bagi para peserta vaksin.

Setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan, warga disuntik vaksin Covid-19.

Kemudian, saat akan pulang, warga diberi bingkisan berupa bahan pokok, seperti mi, susu, roti, minyak goreng, dan gula pasir.

Baca juga: Jawa Barat Mulai Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas

Salah seorang warga yang mengikuti vaksinasi dan mendapat sembako, Nana (57), mengatakan, ia sengaja baru mengikuti vaksinasi lantaran profesinya sebagai guru belum dapat mengikuti vaksinasi.

Namun, setelah mendapat kabar penyuntikan vaksin dan mendapat sembako, ia akhirnya ikut mendaftar.

"Ya sebenarnya tidak tahu kalau bakal dapat sembako. Niatnya memang divaksin untuk mencegah terpapar virus," ujar Nana ketika ditemui di lokasi, Kamis (8/7/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dede Sutisna, mengatakan, pihaknya menyiapkan sekitar 150 dosis vaksin untuk masyarakat.

Melalui informasi yang diedarkan, pihaknya akhirnya mendapat warga yang belum divaksin baik kategori lansia maupun orang dewasa.

Ia mengaku sengaja memberikan sembako gratis agar peserta vaksinasi lansia di tempatnya meningkat.

“Untuk menarik animo atau tingkat partisipasi dari masyarakat, kami sebagai pelayan masyarakat mengapresiasi warga yang datang."

"Warga yang mau disuntik vaksin Covid-19 mendapat apresiasi sembako gratis,“ ucap Dede.

Kegiatan vaksinasi di kejaksaan, kata Dede, juga sebagai realisasi dukungan demi suksesnya PPKM Darurat Jawa-Bali.

Kejaksaan mendukung penuh Bupati Kabupaten Majalengka sebagaimana diamanatkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam poin 6 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Dan Bali.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved