Ridwan Kamil Minta Utamakan Rasa Kemanusiaan Saat Menindak Para Pelanggar di Tengah Penegakkan PPKM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para petugas agar tetap mengedepankan rasa kemanusiaannya kepada masyarakat dalam menegakkan peraturan PPKM
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada para petugas agar tetap mengedepankan rasa kemanusiaanya kepada masyarakat dalam menegakkan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Barat sampai 20 Juli 2021.
Hal tersebut menanggapi sejumlah pemberitaan yang viral di media sosial mengenai denda-denda yang dikenakan kepada para pelanggar PPKM. Namun demikian, Ridwan Kamil meminta petugas tetap tegas menegakkan aturan PPKM melalui komunikasi yang baik kepada masyarakat.
"Yang paling viral, denda-denda razia, yang saya ingatkan tetap manusiawi. Tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik," kata Gubernur di sela-sela Peninjauan Gudang dan Koordinasi Posko Oksigen di
Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (8/7).
Pihak Kejaksaan, katanya, memang sudah memfasilitasi penindakan pelanggar PPKM Darurat secara langsung, melalui fasilitasi tindak pidana ringan atau tipiring.
"Salah satunya Pak Kajati sudah memfasilitasi tipiring yang dilakukan di tempat, tetap mengedepankan kemanusiaan. Jadi apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham, tidaklah perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya," ujarnya.
PPKM Darurat kali ini, katanya, memang sudah jauh lebih baik daripda dua hari pertama. Tingkat mobilitas sudah ditekan, sudah di atas 20 persen, yang awalnya masih belasan persen.
"Kemudian juga tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik dan minggu ini akan dimulai pengiriman bantuan sosial dari Kemensos akan diberikan ke mereka yang terdampak secara ekonomi oleh pandemi," katanya.
Keterisian rumah sakit perawatan pasien Covid-19, katanya, sudah turun setelah pihaknya meminta kapasitas perawatan pasien Covid-19 dinaikan ke angka 60 persen, dari yang tadinya hanya 40 dan 30 persen dari total tempat tidur.
"Jadi tempt tidur itu ada 54 ribu secara umum, nah 60 persennya minggu-minggu ini dikonversi sehingga akan menurunkan BOR. Kemudian juga pentingkatan kapasitas di ruang isolasi di desa pusat pemulihan diakhir terus kita tingkatkan," katanya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Jawa Barat belum maksimal akibat masih tingginya angka kegiatan masyarakat. Karenanya, pengurangan mobilitas dan aktivitas masyarakat pun segera diperketat.
"Progres pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Barat masih belum memuaskan ya, target penurunan mobilitas di Jawa Barat itu harus menurun 30 persen, ini masih di angka 17 persen," kata Gubernur di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/7).
Gubernur mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jawa Barat dan di tingkat kabupaten dan kota, untuk memperketat pembatasan aktivitas masyarakat melalui penyekatan dan penindakan.
"Jadi kita tadi sudah koordinasi dalam dua hari ke depan akan banyak penyekatan-penyekatan, akan banyak penindakan-penindakan termasuk tipiring-tipiring di jalan-jalan akan segera dilaksanakan, untuk mengurangi mobilitas yang masih 17 persen, pengurangannya untuk menuju 13 persen," kata Ridwan Kamil.
Di lapangan, kata Ridwan Kamil, masih ditemukan kerancuan pemahaman antara sektor kritikal dan esensial, serta sektor lainnya. Seperti diketahui, sektor kritikal diperbolehkan beroperasi sepenuhnya, sektor esensial beroperasi dengan sejumlah pembatasan, dan sektor lainnya harus tutup 100 persen.