BPKP Investigasi Dugaan 97.000 PNS Fiktif yangTerima Gaji dan Uang Pensiun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) terus melakukan validasi terhadap dugaan data PNS fiktif itu

cat.bkn.go.id
ILUSTRASI PNS Fiktif 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- kabar temuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif atau siluman yang tetap digaji negara muncul di tengah kondisi keuangan yang serba sulit di masa pandemi Covid-19.

Jumlah PNS fiktif tersebut mencapai 97.000. Tidak jelas keberadaan orang yang tercatat dalam data tersebut.

Selain gaji, PNS fiktif ini juga diketahui menerima uang pensiun dalam rentan waktu tahun 2002 hingga 2014.

Data tersebut diketaui ketika Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) melakukan pemutakhiran data pada 2014.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) terus melakukan validasi terhadap dugaan data PNS fiktif itu. Bahkan, BPKP terjun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi PNS yang dikategorikan inaktif.

Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Totok Prihantoro, mengatakan, sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan cek dan ricek terhadap dugaan data PNS fiktif.

Baca juga: Pemerintah Diminta Selidiki Aliran Dana Pembayaran Gaji PNS Fiktif

“Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” kata Totok dikutip dari laman resmi BPKP, Kamis (8/7/2021).

Totok menjelaskan, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung.

“Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,” ujar dia.

Diketahui, BKN telah menyelidiki 97.000 yang tidak mengikuti Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil atau PUPNS. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan PUPNS sudah dilakukan pada tahun 2003 dan 2015.

Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 97.000 PNS yang tidak mengikuti PUPNS disebabkan beberapa kondisi.

Baca juga: Hampir 100 Ribu Data PNS Fiktif: Gaji Dibayar, Orangnya Tak Ada, Berapa Banyak di Jawa Barat?

"Tersisa data 7.272 PNS yang dinyatakan tidak aktif lagi dan telah dibekukan. PUPNS telah dinyatakan selesai pada akhir 2016," kata dia.

Ia menuturkan, di tahun ini BKN kembali menggulirkan pemutakhiran data ASN melalui program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPT Non-ASN.

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima.

Ia mengatakan, sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS. Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, tetapi dengan sistem yang manual.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucap dia. (Penulis : Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Dugaan 97.000 PNS Fiktif Terima Gaji, Ini Hasil Investigasi BPKP"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved