PPKM Darurat
450 Kendaraan di Bandung Barat Diputar Balik Selama Penerapan PPKM Darurat
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi sudah ada 450 kendaraan yang diputarbalik sejak awal pelaksanaan PPKM Darurat pada 3 sampai 6 Juli
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ratusan kendaraan roda empat dan roda dua diputarbalik selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pos Penyekatan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi sudah ada 450 kendaraan yang diputarbalik sejak awal pelaksanaan PPKM Darurat pada 3 sampai 6 Juli 20201.
Jumlah tersebut bakal bertambah karena PPKM Darurat masih berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, mengatakan, 450 kendaraan tersebut diputarbalik karena pengemudinya tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi yang jadi syarat melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat dilaksanakan.
"Jadi, kita lakukan penyetopan dan memutarbalik kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 450 kendaraan di Gerbang Tol Padalarang," ujarnya saat ditemui di Padalarang, Kamis (8/7/2021).
Kendaraan yang diputarbalik tersebut rata-rata berasal dari daerah Cianjur, Bogor, dan wilayah lainnya dengan tujuan yang beragam, seperti akan menuju ke Garut, Sumedang, dan Tasikmalaya.
"Untuk pola waktu tidak ada yang khusus, mereka tetap bergerak dari pagi sampai malam hari untuk ke tempat tujuannya," kata Sudir.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat di Kuningan, Pemilik Toko Emas dan Toko Ponsel Divonis Denda Rp 5 Juta
Dengan adanya tindakan tersebut, kata Sudir, jumlah kendaraan yang terjaring penyekatan hingga diputarbalik setiap harinya terus mengalami penurunan.
"Jumlahnya agar berkurang kalau dibandungkan pada hari pertama sampai hari ke lima ini. Karena memang tujuan dari penyekatan PPKM Darurat ini kan menekan mobilitas masyarakat," ucapnya.
Selain melakukan penyekatan di Gerbang Tol Padalarang, pihaknya juga menambah titik penyekatan di Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi
Lalu menerapkan penutupan ruas jalan Flyover Cimindi, Kota Cimahi, yang menjadi akses utama menuju Kota Bandung maupun sebaliknya.
"Kita imbangi penutupan ruas jalan di Kota Bandung dengan menutup Flyover Cimindi dari pukul 18.00 sampai 06.00 WIB," ujar Sudir.
Baca juga: Sidang Pelanggaran PPKM di Tasik, Pelanggar Khawatir Kena Denda Rp 5 Juta Seperti Tukang Bubur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polres-cimahi-saat-melakukan-penyekatan-di-pos-ppkm-darurat.jpg)