Pasokan Kian Menipis, Siap-siap Bila Terbukti Menimbun Oksigen Kena Sanksi Denda Rp 50 Miliar
Aparat kepolisian tak akan segan untuk menindak pelaku jika ada indikasi penimbunan oksigen
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Aparat kepolisian tak akan segan untuk menindak pelaku jika ada indikasi penimbunan oksigen di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi disaat pasokan oksigen di rumah sakit mulai menipis.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas pelaku yang menimbun oksigen tersebut sesuai UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
"Tentu akan ditindak kalau ada indikasi penimbunan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 Isoman dan Ancaman Happy Hypoxia saat Oksigen Langka dan RS Penuh
Dalam pasal tersebut dijelaskan pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dalam jumlah waktu tertentu, pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan/atau hambatan lalulintas perdagangan barang, akan dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.
"Untuk Cimahi KBB, pasokan oksigennya dari (distributor) yang di Kota Bandung dan sampai saat ini masih aman," kata Yohannes.
Menurutnya, sejauh ini pasokan oksigen untuk rumah sakit masih bisa di handle oleh distributor tersebut dan pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penimbunan.
"Jangan sampai ada yang kesulitan atau kekurangan terkait dengan kebutuhan oksigen," ucapnya.
Khusus di KBB sendiri, susahnya dalam mendapatkan pasokan oksigen sudah dialami RSUD Lembang yang saat ini stok oksigen untuk menangani pasien Covid-19 sudah mulai menipis.
Baca juga: Stok Oksigen Medis Pasien Covid-19 di RSUD Kota Bandung Hanya Cukup Hingga Pukul 00.00
Kasubag Tata Usaha (TU) RSUD Lembang, Aep Pratna Jaya mengatakan, untuk saat ini stok oksigen bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan bantuan pernapasan, hanya tersisa 23 tabung lagi.
"Betul (stok oksigen menipis), jadi sekarang kita hanya menerima pasien Covid-19 yang bergejala sedang," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (4/7/2021).
Setiap harinya, kata Aep, RSUD Lembang ini membutuhkan oksigen sebanyak 93 tabung berukuran 6 M3, sedangkan untuk saat ini pasokan dari distributor oksigen hanya sekitar 30 tabung oksigen.
"Sekarang oksigen susah didapat, memang hal ini terjadi secara nasional karena dari pihak penyedia juga susah," kata Aep.