KPK Pemeriksa Pejabat KBB untuk Kasus Dugaan Korupsi Bansos Aa Umbara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021).
Pemeriksaan tersebut masih berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.
Kepala Bagian Rumah Tangga pada Setda KBB Aa Wahya mengatakan, berdasarkan surat yang diterima Pemkab Bandung Barat, bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan hingga 9 Juli 2021 mendatang.
Terkait hal ini, pihaknya juga sudah menerima surat dari KPK perihal peminjaman tempat untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi oleh Lembaga Antirasuah tersebut.
"Iya kita sudah terima surat dari KPK untuk peminjaman tempat untuk ruang pemeriksaan selama 4 hari," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Alda Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK, Ditanya Pemberian uang ke Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Hanya, ia tidak mengetahui secara pasti nama-nama yang diperiksa penyidik KPK. Namun berdasarkan pantauan, sejumlah pejabat dan empat pensiun pejabat Pemkab Bandung Barat menuju ruang pemeriksaan.
"Intinya kami koordinasi dengan Satpol PP di lantai 2 (Setda KBB) supaya tertib, nyaman, dan tidak terganggu," kata Aa.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan.
Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar.