Ivermectin Sebelumnya Banyak Dicari karena Dianggap Bisa Sembuhkan Covid, BPOM Tak Masukkan EUA

Tidak Ivermectin dalam daftar izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) obat-obatan untuk pasien Covid-19 di Indonesia. 

Editor: Giri
Tangkapan Youtube BPOM
Penny K Lukito dalam konferensi pers tentang Penggunaan dan Pengawasan Peredaran Ivermectin di kanal YouTube Badan POM RI, Jumat (2/7/2021). 

"BPOM telah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid-19 Indonesia yang disusun bersama lima organisasi profesi dan tenaga ahli. Dan saya kira di dalamnya juga sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan pasien Covid-19 anak-anak," kata Penny. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Obat untuk Covid-19 yang Sudah Dizinkan BPOM, Tak Ada Ivermectin", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/07/06/12104691/daftar-obat-untuk-covid-19-yang-sudah-dizinkan-bpom-tak-ada-ivermectin?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved