Bukannya Beri Contoh, Pegawai Setda Kabupaten Sukabumi Malah Melanggar Prokes, Sanksinya Begini
Bukannya memberikan contoh kepada masyarakat, seorang pria berpakaian gading terjaring razia masker, Selasa (6/7/2021).
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bukannya memberikan contoh kepada masyarakat, seorang pria berpakaian gading terjaring razia masker, Selasa (6/7/2021).
Pria yang merupakan pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu terjaring razia masker di Alun-alun Palabuhanratu.
Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri, mengatakan, pegawai Setda itu diberi sanksi push up sebanyak 10 kali dan diminta kembali ke rumah untuk mengambil masker.
"Betul tadi kami pukul 10 sampai pukul 12 melaksanakan kegiatan penertiban prokes di sekitar alun-alun Jalan Siliwangi. Ada warga yang tidak memakai masker kami berikan sanksi," ujarnya.
Baca juga: Di Las Vegas-nya Bandung, Ditemukan Banyak Pelanggaran Prokes dan PPKM Darurat
"Kami juga menangkap satu orang pegawai di lingkup Setda yang kebetulan memakai baju gading dan tidak menerapkan prokes dan tidak memakai masker sehingga kami berikan hukuman yang sama dengan diberikan kepada masyarakat, tadi berupa push up sebanyak 10 kali dan juga dipersilakan untuk kembali mengambil masker," katanya.
Kemarin, Satgas Kecamatan Palabuhanratu juga menjaring seorang perawat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Perawat itu pun juga diberi sanksi push up oleh Satgas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/razia-masker-sukabumi-672021.jpg)