Jam Penutupan Jalan di Bandung Jadi Lebih Awal dan Diperluas selama PPKM Darurat di Kota Bandung

Penutupan jalan di tiga ring di Kota Bandung dilakukan lebih awal dari biasanya untuk membatasi mobilitas masyarakat meningkat di masa PPKM Darurat

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Penutupan jalan ditiga ring, di Kota Bandung dilakukan lebih awal dari biasanya untuk membatasi mobilitas masyarakat yang meningkat di masa penerapan PPKM Darurat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penutupan jalan di tiga ring di Kota Bandung dilakukan lebih awal dari biasanya untuk membatasi mobilitas masyarakat yang meningkat di masa penerapan PPKM Darurat. 

Kapolrestabes Bandung, Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini mobilitas masyarakat meningkat. Ia pun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan patroli dan menutup jalan lebih awal dari jadwal biasanya. 

Menurut Kombes Ulung Sampurna Jaya, biasanya penutupan di ring satu, dua dan tiga dilakukan pada pukul 14.00 WIB, saat ini penutupan dilakukan pukul 11.00 WIB. 

"Ini semakin tinggi mobilitasnya. Makanya kita tutup lebih awal," ujar Ulung, saat melakukan penutupan di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (5/7/2021). 

Selain melakukan penutupan jalan lebih awal, kata Ulung, pihaknya juga melakukan perluasan penutupan jalan di Kota Bandung. Salah satu penambah ruas jalan yang ditutup, meluas ke Andir dan kawasan Jalan Pasirkaliki.

"Penutupan jalan diperluas. Bersifat permanen dan kondisional. Kita lihat misalkan mobilitas masih tinggi, kita akan tutup. Namun kalau mobilitas menurun, kita nanti akan melihat kelanjutannya," katanya. 

Kapolrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti aturan di masa PPKM darurat ini. Masyarakat juga diminta untuk tetap berdiam diri di rumah karena penyebaran Covid-19 semakin tinggi. 

"Ibaratnya kalau dulu dari 10 orang itu bisa menyebarkan 3 orang, saat ini, bisa delapan orang. Untuk data hari ini saja sampai 400 kasus. Kita imbau agar masyarakat taat berdiam diri di rumah di masa PPKM darurat ini. Kita akan tindak tegas dan memberlakukan proses hukum bagi mereka yang melanggar," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved