Hasil Autopsi Jasad Suami Istri di Garut: Istri Tewas Lebih Dulu 2-3 Hari, Kasus Ditutup karena Ini

Polisi mengungkap hasil autopsi jasad suami istri di Garut, Jawa Barat, yang ditemukan sudah tidak bernyawa di rumah mereka pada Jumat (2/7/2021).

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Petugas bersiap mengevakuasi pasangan suami istri yang ditemukan tewas di rumahnya di Garut, Jumat (2/7/2021) malam. Berdasarkan hasil autopsi, sang istri, Iceu Juwita (64), tewas dengan tanda kekerasan di bagian lehernya. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polisi mengungkap hasil autopsi jasad sepasang suami istri di Garut, Jawa Barat, yang ditemukan sudah tidak bernyawa di rumah mereka pada Jumat (2/7/2021).

Berdasarkan hasil autopsi, sang istri, Iceu Juwita (64), tewas dengan tanda kekerasan di bagian lehernya.

Adapun sang suami, Oding Saripin (82), ditemukan di kamarnya dalam keadaan tidak bernyawa diduga karena meminum racun.

Keduanya warga Kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Warga Cinunuk Garut Geger, Temukan Suami Istri Tewas di Dalam Rumah, Tetangga Curiga Gegara Ini

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopian, mengatakan, pasangan suami istri itu menurut keterangan saksi sering terlibat cekcok.

Alasan keduanya terlibat cekcok, sang suami meminta istrinya untuk menjual rumah.

"Tapi istrinya menolak karena rumah tersebut peninggalan suami pertamanya," ucap Dede.

Dari hasil pemeriksaan kematian, diketahui kematian sang istri lebih awal dari kematian suaminya.

Tim forensik juga menemukan tanda kekerasan di leher korban.

Proses evakuasi suami istri warga kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut yang meninggal
Proses evakuasi suami istri warga kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, yang meninggal (Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari)

"Sekitar dua hingga tiga hari setelah korban (istri) meninggal, lalu suaminya," ungkapnya.

Dede menjelaskan kemungkinan pelaku adalah suaminya sendiri.

"Setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, kemungkinan suaminya bunuh diri dengan meminum racun," ungkap Dede.

Proses hukum dari kasus ini, menurut Dede, gugur demi hukum karena terduga pelaku meninggal dunia.

"Keluarganya juga sudah menerima, anak-anaknya juga menerima," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved