Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19 Sudah Diterbitkan, Ini Daftar Harga Resminya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan terkait harga eceran tertinggi obat yang digunakan dalam penanganan Covid-19.

Tribunnews.com
Ilustrasi obat corona 

"Kami juga akan terus mengkomunikasikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak segan-segan mengejar dan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut," imbuh Joanes.

"Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa negara sebagai "orangtua"nya masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Terbitkan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Ini Harga Resminya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved