Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19 Sudah Diterbitkan, Ini Daftar Harga Resminya
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan terkait harga eceran tertinggi obat yang digunakan dalam penanganan Covid-19.
Editor:
Seli Andina Miranti
"Kami juga akan terus mengkomunikasikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak segan-segan mengejar dan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut," imbuh Joanes.
"Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, bahwa negara sebagai "orangtua"nya masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Terbitkan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Ini Harga Resminya