PPKM Darurat
Sudah Terapkan Prokes Ketat, Mal Tetap Harus Tutup Saat PPKM Darurat, Begini Tanggapan Asosiasi
Selama ini mal terus mencoba menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun mereka harus tetap tutup saat PPKM Darurat.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selama pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan menjadi salah satu bisnis yang sepi pelanggan.
Jika sebelumnya banyak orang menghabiskan waktu liburnya untuk belanja di mal, kini justru banyak orang yang khawatir untuk keluar rumah.
Selain itu adanya pengetatan jam operasional pun membuat mal, harus tutup lebih awal untuk mencegah pelanggan datang keluar rumah.
Dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pusat perbelanjaan harus tutup sementara mulai hari ini 3-20 Juli 2021.
Mereka pun mengikuti dan mematuhi adanya aturan ini.
Kabid Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar, Rully Sidharta mengatakan jangan sampai adanya aturan ini justru membuat masalah baru.
"Masalahnya bukan hanya perputaran bisnis tapi ketidakseragaman, ketidaktegasan peraturan secara merata akan membuat pusat belanja yang awalnya sudah dibangun mengkoordinir suatu kontrol yang baik dan pembayaran pajak yang baik justru akan jadi terpecah-pecah," ujar Rully saat dihubungi, Sabtu (3/7/2021).
Padahal selama ini di pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, mulai dari sekuriti yang ditambah dan hand sanitizer di tiap titik.
"Kami juga menerapkan aturan membentuk gugus tugas internal dalam setiap pusat belanja untuk keliling supaya pengunjung dan pelayan toko tetap patuh proses," ucapnya.
Namun sayangnya ketika sudah menerapkan aturan ini, pusat perbelanjaan menjadi tempat yang kini harus ditutup.
Ia melihat di setiap pusat perbelanjaan biasanya seringkali ada toko dan pedagang kaki lima yang justru mereka masih bisa berjualan hingga batas jam yang ditentukan.
"Coba saja cek di dekat pusat belanja suka ada pedagang kaki lima, mereka bisa tetap buka sampai malam enggak? Bisa dine in nggak? Kan kalau dilihat nggak merata aturannya," ujarnya.
Banyaknya aturan ini pun dikatakan Rully membuat brand makanan internasional mulai meninggalkan mal dan ini sudah banyak terjadi.
"Kami mengerti ditutupnya jalan dan mal supaya mengurangi mobilitas warga supaya enggak terpancing keluar, tapi lihat spesifikasinya dahulu, " ujarnya.
APPBI Jabar berharap ketika membuat aturan bisa diajak berdiskusi karena ada beberapa kategori pusat belanja yang keadaannya pun berbeda.
"Jangan sampai yang kondisi mal-nya sudah setengah-setengah makin mati," kata Rully.
Baca juga: Deri Kaget, Tempat untuk Konsumen Makan Bubur Langsung Dibereskan Petugas, PPKM Darurat di Sukabumi