PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Bandung Masuk Level 4, Bagaimana Daerah Lainnya di Jabar?

Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM Darurat Jawa-Bali mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/7/2021).

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Capture Kompas TV
Pola pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali. 

Berdasarkan angka kasusnya, level 3 artinya terdapat 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan di rumah sakit terdapat 10-30 per 100.000 penduduk perr minggu.

Selain itu, jumlah kematian 2-5 per 100.000 penduduk per minggu. 

Khusus di Jawa Barat, terdapat daerah yang masuk dalam level 3 dan level 4.

Berikut ini rincian wilayah yang termasuk level 4 di Jawa Barat.

Purwakarta

Kota Tasikmalaya

Kota Sukabumi

Kota Depok

Kota Cirebon

Kota Cimahi

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Banjar

Kota Bandung

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved