Kapolres Tasikmalaya Kota Minta Warga Ikhlas, Belum Ada Sanksi di Hari Pertama PPKM Darurat

Pada hari pertama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Tasikmalaya, tim patroli gabungan mulai bergerak.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Tim patroli gabungan PPKM darurat berangkat dari Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (3/7/2021) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pada hari pertama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Tasikmalaya, Sabtu (3/7/2021), tim patroli gabungan mulai bergerak.

Sebelumnya tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dishub Kota Tasikmalaya itu menggelar apel konsolidasi di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Sekitar pukul 09.00, sejumlah kendaraan tim gabungan mulai bergerak dari mapolres, melakukan patroli keliling kota.

"Pada hari pertama ini belum ada sanksi bagi yang melanggar prokes (protokol kesehatan)," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan.

Tim gabungan patroli PPKM darurat, kata Kapolres, di hari pertama hanya akan menyosialisasikan soal PPKM darurat, penerapan prokes yang harus diperketat, serta sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi yang melanggar.

"Melalui unit mobil yang dilengkapi pengeras suara, sosialisasi dilakukan dan diharapkan warga ikhlas mematuhinya," ujar Doni.

Seperti diketahui sanksi tipiring akan ditegakkan bagi warga yang melanggar aturan PPKM darurat.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Bandung Masuk Level 4, Bagaimana Daerah Lainnya di Jabar?

Hal itu, kata Doni Hermawan, dilakukan untuk memberi penekanan kepada warga betapa penting dan strategisnya PPKM darurat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres mengharapkan warga mendukung pelaksanaan PPKM darurat ini.

Selain mematuhi aturan juga meminimalisasi keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak.

"Seperti membeli kebutuhan pokok atau urusan penting lain," ujar Doni. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved