Rayuan Maut Sopir Odong-odong, Gadis 15 Tahun Terperdaya, Cabuli Korban di Bak Mobil Hingga Hamil
Sang sopir odong-odong mendekati korban ketika istrinya baru saja melahirkan.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang suami yang istrinya baru melahirkan, nekat mencabuli anak di bawah umur hingga hamil.
Kini pria itu pun harus mendekam di balik terali besi.
Tersangka diketahui berinisial Us (26).
Ia kini diamankan di Mapolres Tasikmalaya.
Ini setelah orang tua korban mengadu ke polisi.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, di Mapolres, Jumat (2/7/2021), mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan Us mengakui perbuatannya.
Tersangka mengaku selingkuh dan berpacaran dengan korban yang baru berusia 15 tahun.
Hubungan terlarang pun dilakukan hingga korban hamil.
"Tersangka yang sopir odong-odong ini berbuat seperti itu pada saat istrinya baru melahirkan," ujar Hario.
Menurut pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu dilakukan beberapa kali dengan korban.

Hubungan keduanya pernah dilakukan di atas bak mobil.
Mereka juga pernah berhubungan di tempat tersembunyi.
"Korban terpedaya bujukan tersangka yang berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya," kata Hario.
Namun orang tua korban tak terima.
Mereka langsung mengadu ke polisi.
Dan Us pun akhirnya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Sejumlah barang bukti pun kami sita untuk bahan penyidikan," ucap Hario.
Barang bukti tersebut menurut Hario termasuk berkas tes kehamilan korban.
Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Penyekatan Akan Dilakukan di Kota Tasik, Jalan ke KHZ Mustofa Ditutup