PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya
PPKM Darurat Diberlakukan, Penyekatan Akan Dilakukan di Kota Tasik, Jalan ke KHZ Mustofa Ditutup
Polisi akan menutup akses jalan menuju kawasan Hazet saat PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Tasikmalaya akan diberlakukan dalam dua sistem yakni penyekatan dan pengalihan.
Rekayasa dan penyekatan dibagi dalam dua lapis yakni ring dalam kota dan ring perbatasan.
"Rekayasa lalu-lintas ini harus dilakukan demi mengefektifkan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya yang dimulai besok (Sabtu 3/7, Red)," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, di Mapolres, Jumat (2/7/2021).
Penyekatan di ring dalam meliputi pusat kota Jalan KHZ Mustofa (Hazet) serta jalan-jalan di sekitarnya.
Lalu-lintas menuju Hazet ditutup.
"Pusat kota Jalan KHZ Mustofa menjadi titik pusat penyekatan, karena di situlah paling sering terjadi kerumunan," kata Kapolres.
Sementara ring perbatasan didirikan di sejumlah daerah perbatasan dengan daerah lain.
Seperti di Indihiang, Jalan Mangin, Jalan Manonjaya, dan Jalan Urug yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Perbatasan dengan Kabupaten Ciamis ada di Jalan M Hatta, Karangresik, Kecamatan Cipedes.
"Warga perlu tahu, rekayasa dan pengalihan lalu-lintas ini dalam rangka antisipasi terjadinya konstrasi publik di sebuah tempat," ujar Doni.
Baca juga: Ini Aturan Rinci PPKM Darurat di Kota Sukabumi Berlaku Mulai Besok, Ada Aturan Berkendara