PPKM Darurat Diterapkan 3 Juli, Pemda KBB Masih Hitung-Hitungan Soal Kebutuhan BIayanya

Sekda KBB Asep Sodikin, mengatakan, anggaran untuk kebutuhan biaya PPKM darurat tersebut hingga saat ini masih digodok karena belum ada arahan dari

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Sekda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih melakukan penghitungan anggaran untuk kebutuhan biaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diterapkan pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

Sekda KBB Asep Sodikin, mengatakan, anggaran untuk kebutuhan biaya PPKM darurat tersebut hingga saat ini masih digodok karena belum ada arahan dari pemerintah pusat.

"Ada beberapa yang sedang dihitung juga oleh Dinkes, kita tunggu arahan dari pusatnya seperti apa," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Jumat (2/7/2021).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Wilayah Jawa-Bali, bahwa biaya PPKM Darurat ini dapat diambilkan dari anggaran daerah masing-masing.

Baca juga: PPKM Darurat di KBB Siap Diterapkan, Tempat Wisata dan Perkantoran Tutup Kecuali Sektor Esensial Ini

Biaya tersebut bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Kemudian jika masih kurang, Pemda juga bisa melakukan realokasi anggaran.

"Anggarannya masih digondok, mungkin beberapa hari ini bisa selesai," kata Asep.

Nantinya, anggaran tersebut akan digunakan untuk sektor kesehatan, bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM darurat tersebut.

"Kebutuhan anggaranya kita akan siapkan, tapi harus hitung dulu," ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, kebijakan penerapan PPKM darurat tersebut diambil sebagai upaya bersama untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Apalagi, KBB menjadi salah satu daerah di Jabar yang mengalami peningkatan kasus cukup signifikan sehingga masuk zona merah atau wilayah risiko tinggi Covid-19.

"Kabupaten Bandung Barat termasuk yang harus menerapkan PPKM darurat lantaran hingga saat ini kasus lonjakan Covid-19 masih terjadi," kata Hengky.

Baca juga: Besok PPKM Darurat Dimulai, Apa Saja Aktivitas Masyarakat yang Diperketat? Berikut Daftar Aturannya

Hengky mengatakan, pandemi Covid-19 ini merupakan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, peran aktif semua pihak menjadi salah satu kunci utama penanganan virus corona.

"Ini jadi tanggung jawab bersama mudah mudahan kita di berikan kekuatan, kesabaran menghadapi ujian ini karena covid musuh kita bersama," katanya.

Ia pun mengingatkan, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 menjadi kunci utama dalam keberhasilan optimalisasi penanganan penyebaran virus Corona.

"Dengan kekompakan kita, saya yakin dengan semua ihtiar bisa mengahadapi semua ini dan pandemi ini akan segera berakhir," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved