Breaking News

Hasrat Tak Tersalurkan Saat Istri Baru Melahirkan, Seorang Pria Cabuli Gadis ABG Hingga Berbadan Dua

Sopir odong-odong di Tasikmalaya ditangkap polisi setelah mencabuli seorang anak di bawah umur hingga mengandung.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan sopir odong-odong kepada gadis berusia 15 tahun di Tasikmalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Perbuatan tak pantas dilakukan seorang pria di Tasikmalaya.

Ketika sang istri baru melahirkan, pria ini malah mencabuli anak di bawah umur.

Korban pun kemudian mengandung.

Tersanga diketahui berinisia Us (26).

Ia sekarang harus mendekam di tahanan Mapolres Tasikmalaya.

Sebelumnya, orang tua korban melaporkan perbuatan Us kepada polisi.

Manurut Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Kepada polisi tersangka mengakui berselingkuh dan berpacaran dengan korban yang baru berusia 15 tahun.

Hubungan terlarang mereka membuat korban kini berbadan dua.

"Tersangka yang sopir odong-odong ini berbuat seperti itu pada saat istrinya baru melahirkan," ujar AKP Hario Prastyo Seno di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (2/7/2021).

Ketika hasratnya tak tersalurkan, pelaku mendekati korban dan mengeluarkan bujuk rayu.

Petugas menggiring Us (26) ke ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (2/7/2021).
Petugas menggiring Us (26) ke ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (2/7/2021). (Istimewa/Dok Polres Tasikmalaya)

Tersangka mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan beberapa kali dengan korban.

Mereka pernah melakukannya di atas mobil bak.

Kemudian hubungan mereka juga dilakukan di tempat tersembunyi.

"Korban terpedaya bujukan tersangka yang berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya," kata AKP Hario Prasetyo Seno

Namun orang tua korban tak terima.

Mereka langsung mengadu ke polisi.

Dan Us pun akhirnya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Sejumlah barang bukti pun kami sita untuk bahan penyidikan, termasuk berkas tes kehamilan korban," ujar Hario.

Baca juga: Rayuan Maut Sopir Odong-odong, Gadis 15 Tahun Terperdaya, Cabuli Korban di Bak Mobil Hingga Hamil

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved