PPKM Darurat, Bepergian Jarak Jauh dengan Pesawat dan Kereta Api, Harus Punya Kartu Ini

Di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Anda harus menyiapkan kartu vaksin karena jadi syarat bepergian.

Editor: Giri
Humas Polres Tasikmalaya Kota
ILUSTRASI - Seorang ibu muda berfoto di depan backdrop setelah menjalani vaksinasi Covid-19 di Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (26/6/2021). Di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Anda harus menyiapkan kartu vaksin karena jadi syarat bepergian naik moda transportasi jarak jauh. 

Dia menegaskan, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu membahu dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

“Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” ujarnya.

Kepada masyarakat, dia pun meminta untuk mematuhi pengaturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.

“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, dan Kereta Wajib Pakai Kartu Vaksin", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/07/01/130318026/aturan-ppkm-darurat-naik-pesawat-bus-dan-kereta-wajib-pakai-kartu-vaksin?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved