6 Pasangan Bukan Muhrim Terciduk Satpol PP Sumedang Saat Razia Kos-kosan Langsung Digiring ke Kantor
Enam pasangan asusila di Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, diamankan Satpol PP Sumedang saat razia kos kosan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontrobutor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebanyak enam pasangan bukan muhrim di sebuah kamar kos di Lingkungan Dano, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diamankan Satpol PP Sumedang, Rabu (30/6/2021) malam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pasangan asusila langsung digiring ke Kantor Satpol PP Sumedang untuk diberikan pembinaan.
"Enam pasangan ini langsung kami amankan ke kantor Satpol PP Sumedang. Mereka diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dengan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan," ujar Kepala Bidang PPUD Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Suami Lihat Video Viral dan Kaget Setengah Mati, Ternyata Adegan Mesum Istrinya dengan Pria Brondong
Rizzal menyebutkan, razia rumah kos-kosan dilakukan untuk meminimalisir adanya gangguan ketertiban masyarakat, dan menegakan Perda Sumedang Sumedang Nomor 17/2003 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol, Perda Sumedang Nomor 7/ 2014 tentang penyelenggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Menurutnya, ke enam pasangan bukan suami istri itu terjaring razia petugas saat sedang asyik berduaan di dalam kamar.
"Saat didatangi petugas, mereka tengah asyik berduaan di kamar masing-masing. Saat diperiksa, enam pasangan mesum ini tak bisa menunjukan dokumen hubungan pernikahaan yang sah, makanya kami amankan," kata dia. (*)