Kamis, 16 April 2026

Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Sukabumi, Dibutuhkan Guru PPPK 2.463 orang

Selain membuka seleksi  CPNS, Pemkab Sukabumi juga membuka kesempatan bagi warga yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tingkat Kota Sukabumi segera dibuka. Foto diambil pada Rabu (30/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Selain membuka seleksi penerimaan CPNS, Pemkab Sukabumi juga membuka kesempatan bagi warga yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Lingkungan Pemkab Sukabumi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Wasria, mengatakan, kebutuhan CPNS tenaga kesehatan ini telah diumumkan di website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sukabumi.

"Itu bisa dicek, kita Kabupaten Sukabumi sudah mengumumkan di website rincian-rinciannya, ada di situ persyaratannya," ujar Wasria via telepon, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: CPNS Kota Sukabumi- Kuota Lowongan 97 untuk CPNS dan 650 untuk PPPK

Dalam website bkpsdm.sukabumikab.go.id, diumumkan Pemkab Sukabumi membutuhkan tenaga guru sebanyak 2.463 orang.

"Kita masih koordinasi sama BKN karena aksesnya kan sudah dibuka atau belum, kita masih nunggu dari BKN, intinya kita sudah mengumumkan tinggal pendaftaran, ada di situ (website) jadwalnya," jelas Wasria.

Seleksi Penerimaan CPNS di Pemkab Bandung

Pemkab Bandung membuka rekrutmen CPNS 2021. BKPSDM Kabupaten Bandung mengumumkan rekrutmen CPNS Pemkab Bandung itu di akun instagramnya, @bkpsdmkabbandung seperti terlihat pada Rabu (30/6/2021).

Dalam pengumumannya, rekrutmen CPNS Pemkab Bandung 2021 diumumkan pada 30 Juni - 14 Juli 2021. Tahapannya dimulai dengan pendaftaran seleksi CPNS Pemkab Bandung pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021. 

Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 hingga 29 Juli 2021. Lalu pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2021 memasuki masa sanggah. 

Kemudian pad 30 Juli 2021 sampai 8 Agustus 2021 memasuki jawab sanggah. 9 Agustus 2021 pengumuman pascasanggah.

Adapun pelaksanaan SKD digelar pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. 17-18 Oktober 2021 pengumuman hasil.

Baca juga: Simak Tahapan dan Persyaratan Seleksi CPNS Pemkab Bandung 2021 termasuk PPPK Guru dan Non Guru

19 Oktober hingga 1 November 2021 persiapan pelaksanaan SKB dan pada 8 November hingga 29 November pelaksanaan SKB. 

15-17 Desember 2021 penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru. 

Pengumuman kelulusan pada 9 sampai 9 Desember 2021. 20-22 Desember masa sanggah dan 20-29 Desember 2021 memasuki mas jawab sanggah. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved