Diperingati Setiap 1 Juli, Berikut Ini adalah Sejarah Hari Bhayangkara

Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli. Berikut ini sejarah singkat hari yang diambil dari momentum Perpres Nomor 11 tahun 1946 tersebut.

Editor: Yongky Yulius
Istimewa via WartaKota
Hari Bhayangkara. 

TRIBUNJABAR.ID - Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli.  Peringatan tersebut merupakan Hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 11 Tahun 1946.

Adapun peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.

Kepolisian tersebut bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu presiden.

Mengutip laman resmi Polri, pada zaman Kerajaan Majapahit, patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.

Berlanjut pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.

Baca juga: HUT Bhayangkara, Polres Ciamis Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Imbanagara

Pada 1867, sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung).

Pada masa Hindia-Belanda, terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Namun, pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.

Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Lalu, saat masa pendudukan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia terbagi dalam beberapa wilayah.

Terbagi menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.

Berbeda dari zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi oleh orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia.

Akan tetapi, meski menjadi pemimpin, orang pribumi masih didampingi pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih memegang kuasa.

Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara, Personel Polres Purwakarta Berziarah ke Makam Taman Pahlawan Sirna Raga

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved