CPNS 2021
Resmi, Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 PPPK Guru dan PPPK Non Guru, Siapkan Persyaratan Dokumen ini
Berikut ini jadwal pendaftaran CPNS 2021 lengkap untuk PPPK Guru dan PPPK Non Guru, berikut catat persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Pengumuman pendaftaran CPNS 2021 dijadwalkan dibuka pada 30 Juni 2021.
Dalam seleksi CPNS 2021 tersebut juga dibuka penerimaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja disingkat PPPK Guru dan PPPK Non Guru.
Bagi Anda yang berminat, proses pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN atau sscasn.bkn.go.id.
Supaya tak ketinggalan, berikut catat jadwal pendaftaran CPNS 2021.
Baca juga: Soal SKD CPNS 2021 Lebih Banyak, Ada 100 Soal, TKP Bertambah Menjadi 45 Soal, Ini Rinciannya
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021
- Pengumuman Seleksi ASN 2021 diumumkan 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN 2021 dilaksanakan mulai Rp 30 Juni - 21 Juli 2021.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Juli - 29 Juli 2021
- Masa Sanggah 30 Juli sampai 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober
- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15 sampai 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah 20 sampai 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah 20 sampai 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai 31 Desember 2021
- Pengisian DRH 1 sampai 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP / NI PPPK 19 Januari sampai Februari 2022
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru di PT Pos Indonesia dan Bank BNI untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1/S2
Diberitakan sebelumnya jadwal CPNS 2021 PPPK dan PPPK Non Guru diumumkan hari ini oleh BKN lewat konferensi pers di kanal Youtubenya.
Jumlah kuota yang dibuka pada CASN 2021 ini sebanyak 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS 2021, PPPK Guru 2021, dan formasi PPPK Non Guru 2021.
Formasi CASN 2021 paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076.
Kemudian formasi PPPK Non Guru 2021 adalah 20.960. Lalu, total formasi CPNS 2021 yakni sebanyak 80.961.
Persyaratan Umum CPNS 2021
Untuk mengikuti CPNS 2021, Anda harus mempersiapkan persyaratan umum CPNS 2021.
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk melamar CPNS 2021:
1. Warga negara Indonesia dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
4. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Baca juga: 9 Poin Penting yang Membuat Gagal Daftar CPNS 2021, Pastikan Anda Tidak Termasuk
Setelah memenuhi persyaratan umum di atas, selanjutnya Anda mempersiapakan sejumlah dokumen yang akan diperlukan dalam proses pendaftaran CPNS 2021 tersebut.
Berikut rincian dokumen yang harus disiapkan di antaranya:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Alur pendaftaran atau seleksi CPNS 2021
Dikutip dari Kompas.com, dalam proses pendaftaran CPNS 2021 Anda akan mengikuti beberapa langkah proses seleksi CPNS 2021, di antaranya:
Mendaftar secara daring di laman SSCASN dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan;
Memilih salah satu, apakah akan mendaftar ASN jalur PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja);
Hanya dapat mendaftar untuk 1 instansi dan 1 jabatan, jika diketahui melanggar maka akan dinyatakan gugur;
Mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, SKD, dan SKB;
Mengajukan sanggah jika keberatan terhadap hasil seleksi melalui laman SCCN.
Informasi lebih lengkap bisa Anda akses melalui laman resmi SSCN berikut ini, sscasn.bkn.go.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Seleksi CPNS Diumumkan Siang Ini, Simak Syarat dan Alurnya"