Penganiayaan Sopir Trailer yang Viral, Sopir Pajero Emosi karena Diklakson, Pelat Mobil Palsu

Hanya karena diklakson, OK (40), pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport menganiaya sopir dan merusak serta memecahkan kaca truk trailer.

Editor: Giri
Warta Kota
Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport (berbaju oranye) dibekuk Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan pemukulan sopir truk dan perusakan truk trailer. 

Nomor polisi asli mobil ini B 1086 VJA.

Pemalsuan nomor kendaraan itu dilakukan karena pajak mobil tersebut telah habis masa berlakunya.

“Pelat nomor yang digunakan pada saat itu B 1861 QH ini nomor palsu, nomor aslinya adalah B 1086 VJA,” kata Yusri.

OK mengganti pelat nomor asli dengan nompr palsu supaya bisa mengendarai mobilnya. 

“Salah satu motif kenapa dia ganti dengan nomor palsu karena kendaraannya ini sudah tidak berlaku lagi sejak 5 Desember 2020. Sehingga digunakan B 1861 QH ini, ini nomor palsu yang dia gunakan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelat nomor B 1861 QH di mobil pelaku tercatat palsu karena aslinya diketahui sebagai mobil Toyota Innova. 

“Aslinya terdata pada mobil Innova, sehingga pada saat kejadian karena kami ketahui menggunakan pelat palsu tidak sesuai dengan kendaraannya,” ujar Sambodo. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengakuan Pengemudi Pajero Sport yang Pukul Sopir Truk di Jakarta Utara, https://wartakota.tribunnews.com/2021/06/28/pengakuan-pengemudi-pajero-sport-yang-pukul-sopir-truk-di-jakarta-utara?page=all.

Sumber: Kompas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved