Raperda Prakarsa Desa Wisata, Upaya DPRD Jabar Dorong Kemajuan Desa Wisata

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong kemajuan sektor pariwisata, khususnya perkembangan desa wisata di Jawa Barat

dok. hums dprd jabar
DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna penjelasan pengusul terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Desa Wisata, di Gedung DPRD Jabar, Senin, (28/06/21). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong kemajuan sektor pariwisata, khususnya perkembangan desa wisata di Jawa Barat.

DPRD Jabar pun tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata demi meningkatkan kualitas dan kuantitas desa wisata di Jawa Barat.

Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, SH., MH., mengatakan DPRD Jabar sudah melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian usulan prakarsa ini menjadi prakarsa DPRD Jabar, pada 5 Mei 2021.

"DPRD Jabar sudah menyetujui usulan prakarsa DPRD Jabar terkait Raperda tentang Desa Wisata," kata Taufik dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, yakni secara langsung dan daring, di Kantor DPRD Jabar, Senin (28/6).

Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, katanya, telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar ini bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar selaku pengusul memberikan penjelasan terkait raperda prakarsa yang dimaksud.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, H Kusnadi S.IP., pun menyampainan penjelasannya mengenai raperda prakarsa tersebut.

Kusnadi mengatakan pemerintah pada dasarnya juga memiliki tanggung jawab untuk turut melakukan pengembangan pariwisata dalam negeri, termasuk desa wisata.

Setiap desa, katanya, memiliki nilai-nilai positif dan potensial, di antaranya keindahan alam, flora dan fauna, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah seni dan budaya, sampai hal otentik lainnya yang merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan.

"Pembangunan desa diperlukan untuk mendorong pemerintah melakukan pemerataan kesempatan berusaha serta mampu menghadapi tantangan kehidupan nasional dan global," katanya.

Pemerintah Provinsi Jabar, ujarnya, dalam mengembangkan desa wisata memiliki tanggung jawab di dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

"Pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah. Selain sebagai kegiatan ekonomi, pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan utama daerah.

Oleh karena itu, pembangunan kepariwisataan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah," kata Kusnadi.

Pemerintah daerah, ujarnya, dapat meningkatkan daya saing daerahnya melalui karakteristik industri pariwisata dan kebudayaan yang ada di daerah.

Desa wisata ini dinilai sektor padat karya dan akan sangat efektif dalam menyerap tenaga kerja, serta akan membuka peluang usaha di daerah desa wisata.

Hal yang harus diperhatikan, katanya, adalah komponen pariwisata seperti atraksi, akomodasi, dan fasilitas pendukung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved