Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polres Majalengka akan Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Kepolisian Resor (Polres) Majalengka dalam waktu dekat akan segera membentuk kampung tangguh narkoba.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka dalam waktu dekat akan segera membentuk kampung tangguh narkoba.
Program ini dalam rangka menindaklanjuti atensi Kapolri dan sebagai upaya pencegahan.
“Tujuan dibentuknya kampung tangguh narkoba ini bukan hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan polisi sejak dini,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, Sabtu (28/6/2021).
Ia pun meminta dukungan kepada seluruh kepala satuan fungsi (Kasatfung) untuk ikut serta menyukseskan pembentukan kampung tangguh narkoba.
Kemudian berharap semua stakeholder ikut berperan memerangi narkoba.
Agar Indonesia khususnya Kabupaten Majalengka terbebas dari barang haram tersebut.
“Mari kita sukseskan secara bersama program besar yang menjadi atensi Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan Majalengka yang bebas narkoba,” ucapnya.
Baca juga: Dimintai Uang Rp 12 Juta dan Jatah Narkoba per Hari, Pemilik Kafe Ini Beri Pelajaran pada Wartawan
Untuk mensukseskan hal itu, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Termasuk, titik kampung yang akan dijadikan kampung narkoba.
"Akan ada kriteria khusus bagi titik kampung itu, tunggu saja," jelas dia.
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi mengemukakan, Indonesia darurat narkoba.
Karena ini bukan hanya masalah kriminal, tapi penghancuran generasi penerus bangsa.
Baca juga: Ijin Jualan Narkoba Tag Akun Polisi, Pemilik Akun Facebook Iwan Conthinue Diburu Polres Sukabumi
“Dampak narkoba penyerangannya ke semua lapisan masyarakat, anak, remaja, orang tua, mahasiswa, artis, pejabat dan sebagainya,” jelas dia.